Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 142 Kasus di Kota Batu Sepanjang 2022-2025 

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025 1:16 pm
in News
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, memaparkan angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Batu. Foto: Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, memaparkan angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu mencatat angka kasus kekerasan perempuan, anak dan kelompok rentan sepanjang tahun 2022-2025 mencapai 142 kasus. Angka itu terbilang cukup tinggi di wilayah Kota Batu yang kecil.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membeberkan perkara terbanyak terjadi pada 2023 sebanyak 58 perkara. Sementara di 2022 ada 31 perkara dan di tahun 2024 turun menjadi 29 perkara.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Sementara pada 2025 hingga bulan Mei ini sudah tercatat 24 perkara. Jumlah tersebut hanya perkara yang dilaporkan oleh korban, tidak semua selesai secara hukum,” ungkap Andi.

Baca Juga: Cara Kota Malang Lindungi Perempuan dari Kekerasan

Melihat data tersebut, Andi mengibaratkan perkara ini seperti teori gunung es karena di luar sana dimungkinkan masih banyak korban yang belum melapor.

“Selama ini kita hanya mendapat laporan. Padahal kalau mau didalami lagi, mungkin ada banyak juga korban lain yang kadang butuh pendamping maupun stimulator,” urainya.

Andi mendorong agar perkara ini bisa mendapat perhatian khusus. Rata-rata, sebut dia, perkara PPA hanya selesai secara Restorative Justice (RJ). Alasannya, mayoritas pelaku juga masih memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dengan korban.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kunjungi Kota Batu, Dorong Kesadaran Masyarakat Laporkan Kekerasan Berbasis Gender

“RJ ini kan dilakukan atas kemauan korban. Beberapa korban yang ingin pelaku dihukum, proses pidananya akan tetap berlanjut hingga meja hijau. Banyak yang diindikasi atas intervensi,” jelasnya.

Dalam catatan Polres Batu, 62 kasus sejak tahun 2022 berakhir RJ. Termasuk 12 kasus sepanjang tahun 2025 dan seluruhnya berakhir RJ. ”Situasi seperti ini mungkin adil bagi kita, namun bagi anak yang merupakan korbannya belum tentu adil,” jelas dia.

Andi mengungkapkan dalam konteks tersebut paling banyak kasus yang terjadi di Kota Batu adalah tindak pidana persetubuhan. Karena itu, dia menekankan kepada tim penyidik untuk permasalahan tersebut tidak boleh dilakukan RJ.

“Tidak boleh RJ, harus gas pol. Kita harus berkomitmen tidak ada toleransi perihal tindakan yang mencederai anak-anak kita. Baik kekerasan fisik, psikis, gender dan lainnya,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kapolres Batukekerasan anakkekerasan perempuankota batuRestorative justice

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu

Polisi Tangkap Begal HP di Pujon Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.