Senin, Mei 5, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa 11 Saksi Kasus Anak Kades Gelar Dangdutan

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2021 6:32 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Malang

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polres Malang terus mendalami kasus anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menggelar dangdutan ditengah PPKM Level 4. Kini Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 11 saksi atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menjelaskan, kegiatan yang diduga abai prokes tersebut terjadi pada 3 Agustus 2021. Kemudian pihaknya menerjunkan anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

READ ALSO

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

“Setelah mengetahui peristiwa itu, besoknya, Rabu (4/8/2021) kami langsung olah TKP. Kami olah TKP sambil meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Salah satunya yaitu Y (30), pemilik kafe yang juga merupakan anak Kepala Desa Gading tersebut.

“Dalam video yang beredar di media sosial itu, diketahui ada sekitar 20 orang yang datang. Saat ini ada 11 orang telah kita mintai keterangan termasuk pemain orkesnya dan Y,” paparnya.

Disebutkan, kegiatan dangdutan tersebut digelar dalam rangka peresmian kafe milik anak Kepala Desa Gading berinisial Y tersebut. Kegiatan itu juga diketahui menimbulkan kerumunan masa bahkan mengabaikan prokes.

“Y ini sedang melaunching kafe dan kemudian menggelar acara orkes dangdut. Disitu juga mengundang beberapa perwakilan komunitas masyarakat,” ungkapnya.

Hingga saat ini Donny mengaku belum menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dan menjadi tersangka dalam perkara itu. Namun dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam dua hari ke depan akan ada kabar lagi. Y disangkakan melanggar UU No.6 Tahun 2018, Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: anak kadesGelar dangdutanPolres Malang

Related Posts

Dugaan pelecehan seksual di Malang
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Jumat, 2 Mei 2025
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Jumat, 2 Mei 2025
Pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Laporkan QAR atas Pencemaran Nama Baik

Kamis, 1 Mei 2025
Sidang kasus TPPO di Malang
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 1 Mei 2025
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

Selasa, 29 Apr 2025
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Selasa, 29 Apr 2025
Next Post
Mahasiswa Prodi PPKn Unikama

Prodi PPKn Unikama Miliki Sederet Keunggulan

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggal Rilis Shikimori’s Not Just a Cutie Season 2: Kawaii dake ja Nai Shikimori-san Season 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.