Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa 11 Saksi Kasus Anak Kades Gelar Dangdutan

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2021 6:32 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Malang

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polres Malang terus mendalami kasus anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menggelar dangdutan ditengah PPKM Level 4. Kini Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 11 saksi atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menjelaskan, kegiatan yang diduga abai prokes tersebut terjadi pada 3 Agustus 2021. Kemudian pihaknya menerjunkan anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

“Setelah mengetahui peristiwa itu, besoknya, Rabu (4/8/2021) kami langsung olah TKP. Kami olah TKP sambil meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Salah satunya yaitu Y (30), pemilik kafe yang juga merupakan anak Kepala Desa Gading tersebut.

“Dalam video yang beredar di media sosial itu, diketahui ada sekitar 20 orang yang datang. Saat ini ada 11 orang telah kita mintai keterangan termasuk pemain orkesnya dan Y,” paparnya.

Disebutkan, kegiatan dangdutan tersebut digelar dalam rangka peresmian kafe milik anak Kepala Desa Gading berinisial Y tersebut. Kegiatan itu juga diketahui menimbulkan kerumunan masa bahkan mengabaikan prokes.

“Y ini sedang melaunching kafe dan kemudian menggelar acara orkes dangdut. Disitu juga mengundang beberapa perwakilan komunitas masyarakat,” ungkapnya.

Hingga saat ini Donny mengaku belum menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dan menjadi tersangka dalam perkara itu. Namun dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam dua hari ke depan akan ada kabar lagi. Y disangkakan melanggar UU No.6 Tahun 2018, Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: anak kadesGelar dangdutanPolres Malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Mahasiswa Prodi PPKn Unikama

Prodi PPKn Unikama Miliki Sederet Keunggulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.