KOTA BATU – Polres Batu menutup akses mobilitas menuju Kota Batu, Kamis (8/7/2021). Ribuan pengendara yang tak berkepentingan mendesak terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk ke Kota Batu.
Kapolres Batu menuturkan, pihaknya juga telah menutup total akses menuju Kota Batu sejak Rabu (7/7/2021) malam. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengeluarkan Kota Batu dari zona merah.
“Kalau yang dibalik arahkan ini sudah ratusan, sehari ini ya diperkirakan bisa ribuan,” ungkapnya.
Namun disebutkan, hanya yang berkepentingan mendesak atau keperluan bekerja dengan syarat surat rapid antigen atau swab PCR dan kartu vaksinasi yang diperbolehkan masuk Kota Batu.
“Penyekatan kita lakukan di Pos Pendem ini, Pujon, perbatasan Giripurno-Karangploso sampai gang gang kecil. Seperti di Dadap Tulis, Jembatan Pendem dan Sumbersekar arah Dau. Jadi sampai gang gang kecil kita tutup,” tuturnya.
“Yang pasti kita melakukan pembatasan mobilitas sesuai perintah PPKM Darurat bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan dan tidak bekerja, lebih baik tinggal dirumah dari pada tinggal di RS,” ucapnya.
Sementara itu, Andi Wawan Nugraha, salah satu karyawan yang bekerja di Kota Batu menyampaikan, sempat terkendala KTP dan kartu vaksinasi. Namun akhirnya dia bisa melintas dengan menunjukkan surat kerjanya. Meski begitu, dia mengaku sangat mendukung program PPKM Darurat ini.
“Hanya saja, masyarakat yang juga masih banyak belum divaksin pastinya akan terkendala. Silahkan disekat, asalkan vaksinasi segera dituntaskan,” ujar pria asal Kalimantan yang tinggal di Kota Malang itu.
Disisi lain, Bella Ayu, yang juga sebagai karyawan di Kota Batu terpaksa harus berputar balik lantaran ber KTP luar Kota Batu dan tak membawa surat kerja. Dia mengaku ber KTP Tulungagung namun tinggal di Kota Malang.
“Gak papa disekat, tapi ya jangan total kayak gini. Kita kan juga cari uang, sama sama cari uang ya mohon pengertiannya lah,” ujarnya.