Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 50 Butir Inex di Kamar Kos, Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2025 4:41 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu

Kasat Narkoba Polres Batu Iptu Boby Abadi Rustam. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis inex (ekstasi) di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Seorang tersangka berinisial M (24) diamankan di kamar kosnya di kawasan Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, pada Senin (14/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 50 butir pil inex berlogo TMT berwarna merah muda yang diduga siap edar. Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung turut diamankan, antara lain satu unit handphone, sepasang earphone wireless, serta bungkus bekas wafer yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca juga: Polres Batu Bongkar 23 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari–Mei 2025

Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar kos tersangka.

“Bermula dari laporan warga, kami segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seseorang di kamar kos tersebut. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa pil inex siap edar,” terang Iptu Boby, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Polres Batu Gerebek Rumah Alumnus Fakultas Pertanian di Malang, Temukan 62 Pohon Ganja

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.

Lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

”Kami mengimbau masyarakat terus melaporkan kegiatan mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika di wilayah Kota Batu,” harapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bongkar peredaran pil inexkota batunarkotikapil inexPOlres Batutmt

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pemkot Batu terima penghargaan

Pemkot Batu Raih Penghargaan BKN RI atas Komitmen Penuntasan Data ASN

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.