Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar 23 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari–Mei 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2025 4:05 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu ungkap kasus narkoba

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat ungkap kasus narkotika selama 2025. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Mei 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan.

Rincian pengungkapan kasus tersebut meliputi 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dengan 2 tersangka, 14 kasus narkotika dengan 15 tersangka, serta 7 kasus yang ditangani melalui mekanisme restorative justice dengan total 9 tersangka.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Dari seluruh kasus tersebut, 12 kasus dengan 14 tersangka telah memasuki tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan. Sementara 11 kasus lainnya dengan 12 tersangka masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Batu

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran narkotika di Kota Batu yang membahayakan masa depan generasi muda.

“Para tersangka yang kami amankan rata-rata masih berusia muda, antara 19 hingga 30 tahun. Ini menjadi peringatan bahwa narkoba sudah menyasar generasi produktif. Oleh karena itu, kami serius melakukan langkah pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

AKBP Andi menjelaskan, para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengedar, perantara, hingga kurir.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 81,82 gram, ganja 294,35 gram, serta 4.982 butir pil koplo jenis Double L.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 111, 112, dan 114 yang mengatur kepemilikan serta peredaran narkotika golongan I.

Baca juga: Polres Batu Gerebek Rumah Alumnus Fakultas Pertanian di Malang, Temukan 62 Pohon Ganja

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama menyelamatkan generasi emas kita di masa depan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: jaringan narkoba kota batu.Kasus narkoba kota batukriminalnarkotika kota batupengedar narkoba kota batu ditangkapPOlres BatuSatresnarkoba Polres Batu

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Dua remaja ditahan gara-gara lempar batu ke pemotor

Dua Remaja Diringkus Usai Lempar Batu ke Pemotor di Jalan Veteran Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.