Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Kabag Teknik dan K3 PG Kebonagung sebagai Tersangka Kasus Laka Kerja

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2023 7:35 pm
in Hukum & Kriminal
PG Kebonagung

PG Kebonagung, lokasi terjadinya kecelakaan kerja. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menetapkan Kabag Teknik dan K3 PG Kebonagung berinisial HR sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi. Sebelumnya, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyelidikan bersama lima orang lainnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro membenarkan bahwa HR merupakan tersangka di dua kasus tersebut. “Sudah (ditetapkan), inisial HR. (Tersangka) perintangan juga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Menurut Wahyu, saat ini HR tidak ditahan karena ia koorperatif. Lima tersangka perintangan lainnya juga tidak ditahan dengan alasan yang sama.

“Untuk tersangka tidak ditahan karena kooperatif,” kata Wahyu.

Di dalam kasus kecelakaan kerja, HR dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sedangkan di dalam kasus perintangan penyelidikan, ia bersama lima tersangka lainnya dijerat Pasal 221 Ayat (1) KUHP tentang obstruction of justice atau upaya penghalangan penyelidikan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

BACA JUGA: Sejumlah Kasus Hukum di PG Kebonagung Sepenuhnya Diserahkan ke Pihak Berwajib

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang teknisi PG Kebonagung bernama M Faruk terjatuh ke dalam mesin penggiling, pada Senin (5/6/2023) dan tewas keesokan harinya setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Di saat pihak kepolisian hendak melakukan penyelidikan, petugas yang datang ke pabrik tidak diberi akses masuk oleh pihak PG Kebonagung.

Baru dua hari kemudian, mereka bisa masuk ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akan tetapi, mereka mendapati TKP tersebut telah direkayasa dan tidak sesuai dengan kondisinya saat kejadian.

Pada Senin (10/7/2023), polisi menetapkan enam orang tersangka atas perintangan ini, yakni HR, LAW, dan FR yang menjabat sebagai kepala bagian (kabag), H dan IM yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi), serta ANC yang menjabat sebagai kepala sub seksi (kasubsi).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: kasatreskrim polres malangPG KebonagungPolres Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wardah Nafisah, cucu Alm. KH Abdul Hamid Pasuruan, putri KH Idris Hamid.

5 Muslimah yang Menjadi Trendsetter Anak Muda Kekinian

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.