MALANG, Tugumalang.id – Pihak Pabrik Gula (PG) Kebonagung menyerahkan semua proses hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi di lingkungannya kepada pihak berwajib. Saat ini, PG Kebonagung dihadapkan pada dua kasus, yaitu kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian seorang karyawan dan adanya dugaan perintangan penyelidikan.
“Kami menyerahkan proses hukum ini pada Kepolisian. Kami akan patuh hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini,” ujar Pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono, Senin (17/7/2023).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban mereka dan menyerahkan hak korban yang meninggal saat melakukan pekerjaannya.
“Sejauh ini kami juga sudah memenuhi hak dan kewajiban ke keluarga korban terkait insiden tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 6 Tersangka yang Diduga Halangi Penyelidikan di PG Kebonagung
Ia juga menegaskan bahwa PG Kebonagung telah melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem yang ada agar tidak terjadi kecelakaan kerja lagi.
“PG Kebonagung juga siap memperbaiki sistem ketenagakerjaan agar kedepannya, berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang teknisi PG Kebonagung bernama M Faruk tewas setelah jatuh ke mesin penggiling pada Senin (5/6/2023). Ia sempat dirawat di rumah sakit selama satu hari dan menghembuskan napas terakhir pada Selasa (6/6/2023).
Di saat pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan, pihak PG Kebonagung diduga melakukan perintangan dengan tidak mengizinkan petugas masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dua hari kemudian, petugas baru mendapat akses masuk ke PG Kebonagung dan mendapati TKP telah direkayasa. Atas kejadian tersebut, Polres Malang menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam perintangan penyelidikan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko