Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Merbabu

Redaksi by Redaksi
November 29, 2021 3:35 pm
in Berita
POlisi tangkap 4 tersangka pengeroyokan

Polisi menggelandang 4 tersangka pengeroyokan. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Video pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang sempat viral beberapa waktu lalu telah memasuki babak baru. Polresta Malang Kota menetapkan empat tersangka dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Merbabu, Kota Malang pada malam hari sekitar pukul 21.50 WIB.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Merbabu Kota Malang. foto/M Sholeh

“Korban ini memang merupakan anak dari pensiunan polisi di Malang. Korban berinisial SW,” ujar Tinton, dalam ungkap kasus pengeroyokan, Senin (29/11/2021).

Saat ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam aksi pengeroyokan terhadap SW tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya KV, I, T dan FP.

Menurutnya, aksi pengeroyokan itu didasari adanya dugaan pencabulan yang dilakukan SW kepada LN yang kini berstatus sebagai saksi. Sehingga empat tersangka yang merupakan teman pria dari LN itu merasa kesal terhadap SW dan mengeroyoknya.

“Jadi sebelumnya ada permasalahan, kita juga ada laporan perkara sebelumnya yaitu adanya dugaan pencabulan,” bebernya.

“Oleh karena itu kita masih dalam proses pendalaman perkara pencabulan tersebut. Kita masih dalami, apabila memenuhi unsur, akan kita tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Adapun awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika LN hendak meminta konfirmasi kepada SW atas permasalahan pribadi mereka sebelumnya. Ketika LN masuk ke mobil SW, tiba tiba SW langsung menancap gas mobilnya.

“Karena LN takut, sehingga LN menghentikan mobil dengan hand rem. Kemudian kebetulan ada teman teman LN disekitar lokasi yang selanjutnya mendatangi SW dan melakukan pemukulan hingga pengeroyokan,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pengeroyokan karena spontanitas. Sebelumnya, LN juga pernah menyampaikan kepada para pelaku bahwa memang ada masalah,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu Tinton mengatakan SW mengalami luka memar pada hidung dan mulut. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sesuai apa yang ada di dalam video viral pengeroyokan itu.

“Keempat tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 E KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Foto: Polresta Malang Kota mengungkap kasus video pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang viral beberapa waktu lalu

Tags: HeadlinepengeroyokanPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Kasus pelecehan seksual anak panti asuhan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.