Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 29, 2021 4:53 pm
in Berita, Hukum & Kriminal
Kasus pelecehan seksual anak panti asuhan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami anak panti asuhan di Kota Malang beberapa waktu lalu telah menggemparkan publik. Dari kasus itu, polisi telah menetapkan tujuh tersangka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu.

Kini kondisi korban berangsur mulai membaik meski belum 100 persen. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Senin (29/11/2021).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

“Terkait anaknya sendiri alhamdulillah kondisInya sudah membaik. Mensos Risma juga telah hadir ke sana untuk melihat kondisi dari pada korban dan ibunya,” ucap Tinton.

Menurutnya, korban juga sudah bisa dimintai keterangan. Disebutkan, keterangan korban juga telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP)  kasus tersebut. Kini pihaknya tengah mengoordinasikan berkas itu dengan Kejari Kota Malang.

Pihaknya juga berencana akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Kota Malang. Namun saat ini berkas perkara itu masih dalam proses pengecekan kelengkapan berkas di Kejari Kota Malang.

“Kami rencana pemberkasan dulu tahap satu. Kami minta koreksi kepada kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya. Kalau bisa hari ini ya hari ini kami limpahkan tahap satu ke kejaksaan,” bebernya.

Tinton juga menegaskan bahwa unsur unsur kekerasan dan penganiayaan dalam kasus tersebut sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka. Sehingga kasus itu bisa segera dilanjutkan ke proses penuntutan.

“Saksi kami sudah cukup banyak, saya sampai tidak bisa menghitung berapa banyak, tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa unsur unsur itu sudah cukup dan bisa kita lanjutkan ke proses penuntutan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pencabulankejaksaanKejari Kota MalangPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Rektor ITSK RS dr Soepraoen bersama para wisudawan

ITSK RS dr Soepraoen Kesdam V Brawijaya Malang Kukuhkan 552 Wisudawan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.