Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 29, 2021 4:53 pm
in Berita, Hukum & Kriminal
Kasus pelecehan seksual anak panti asuhan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami anak panti asuhan di Kota Malang beberapa waktu lalu telah menggemparkan publik. Dari kasus itu, polisi telah menetapkan tujuh tersangka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu.

Kini kondisi korban berangsur mulai membaik meski belum 100 persen. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Senin (29/11/2021).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

“Terkait anaknya sendiri alhamdulillah kondisInya sudah membaik. Mensos Risma juga telah hadir ke sana untuk melihat kondisi dari pada korban dan ibunya,” ucap Tinton.

Menurutnya, korban juga sudah bisa dimintai keterangan. Disebutkan, keterangan korban juga telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP)  kasus tersebut. Kini pihaknya tengah mengoordinasikan berkas itu dengan Kejari Kota Malang.

Pihaknya juga berencana akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Kota Malang. Namun saat ini berkas perkara itu masih dalam proses pengecekan kelengkapan berkas di Kejari Kota Malang.

“Kami rencana pemberkasan dulu tahap satu. Kami minta koreksi kepada kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya. Kalau bisa hari ini ya hari ini kami limpahkan tahap satu ke kejaksaan,” bebernya.

Tinton juga menegaskan bahwa unsur unsur kekerasan dan penganiayaan dalam kasus tersebut sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka. Sehingga kasus itu bisa segera dilanjutkan ke proses penuntutan.

“Saksi kami sudah cukup banyak, saya sampai tidak bisa menghitung berapa banyak, tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa unsur unsur itu sudah cukup dan bisa kita lanjutkan ke proses penuntutan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pencabulankejaksaanKejari Kota MalangPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Next Post
Rektor ITSK RS dr Soepraoen bersama para wisudawan

ITSK RS dr Soepraoen Kesdam V Brawijaya Malang Kukuhkan 552 Wisudawan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.