Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 29, 2021 4:53 pm
in Berita, Hukum & Kriminal
Kasus pelecehan seksual anak panti asuhan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami anak panti asuhan di Kota Malang beberapa waktu lalu telah menggemparkan publik. Dari kasus itu, polisi telah menetapkan tujuh tersangka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu.

Kini kondisi korban berangsur mulai membaik meski belum 100 persen. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Senin (29/11/2021).

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Terkait anaknya sendiri alhamdulillah kondisInya sudah membaik. Mensos Risma juga telah hadir ke sana untuk melihat kondisi dari pada korban dan ibunya,” ucap Tinton.

Menurutnya, korban juga sudah bisa dimintai keterangan. Disebutkan, keterangan korban juga telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP)  kasus tersebut. Kini pihaknya tengah mengoordinasikan berkas itu dengan Kejari Kota Malang.

Pihaknya juga berencana akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Kota Malang. Namun saat ini berkas perkara itu masih dalam proses pengecekan kelengkapan berkas di Kejari Kota Malang.

“Kami rencana pemberkasan dulu tahap satu. Kami minta koreksi kepada kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya. Kalau bisa hari ini ya hari ini kami limpahkan tahap satu ke kejaksaan,” bebernya.

Tinton juga menegaskan bahwa unsur unsur kekerasan dan penganiayaan dalam kasus tersebut sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka. Sehingga kasus itu bisa segera dilanjutkan ke proses penuntutan.

“Saksi kami sudah cukup banyak, saya sampai tidak bisa menghitung berapa banyak, tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa unsur unsur itu sudah cukup dan bisa kita lanjutkan ke proses penuntutan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pencabulankejaksaanKejari Kota MalangPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Rektor ITSK RS dr Soepraoen bersama para wisudawan

ITSK RS dr Soepraoen Kesdam V Brawijaya Malang Kukuhkan 552 Wisudawan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.