MALANG – Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku eksibisionis atau pengekspos alat kelamin dihadapan wanita hingga viral beberapa waktu lalu. Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban eksibisionis.
“Kami masih menyelidiki itu karena ada keresahan masyarakat. Kita turun bekerjasama dengan Polsek untuk mendalami informasi yang ada. Dari CCTV memang ada yang di dekat MOG,” ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Sabtu (18/9/2021).
Menurutnya, dari sejumlah kasus eksibisionis di Kota Malang memang belum ada pihak korban yang melaporkan ke pihak kepolisian. Namun pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat tersebut.
“Makanya Polresta Malang Kota itu kalau ada yang meresahkan dan menjadi persoalan di masyarakat tanpa ada laporan maupun pengaduan, kita juga berusaha turun,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa terus melakukan penyelidikan melalui plat nomor polisi kendaraan pelaku dari video viral yang beredar dan meresahkan masyarakat Kota Malang tersebut.
“Kami juga lacak dari plat nomor tersebut. Ini kan masih identifikasi ternyata sudah berpindah tangan, namun harus kami telusuri,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menemui aksi eksibisionis untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga polisi bisa segera melakukan tindakan dan menemukan pelaku dengan cepat.
“Apabila ada yang menemui hal serupa seperti eksebisionis di wilayah rumahnya silahkan melaporkan atau menginformasikan. Kan sudah ada panic bottom, ada WA, call senter Polresta Malang Kota maupun Polsek setempat,” tuturnya.
“Silahkan menginformasikan itu, sekarang kan sudah kamera branding. Jadi dengan merekam menggunakan kamera itu sudah bisa dijadikan alat bukti,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko