Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Wagir

41 Orang Jadi Korban

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2022 7:51 am
in Hukum & Kriminal
polisi

Konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok investasi perumahan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: tangkapan layar kanal YouTube Bidhumas Poldajatim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktur Utama (Dirut) PT Developer Properti Indoland, MA (46) ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penipuan berkedok investasi. Kepada para korban, ia menawarkan investasi di perumahan Grand Emerald yang terletak di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Namun hingga waktu yang telah ditetapkan, apa yang dijanjikan tidak terealisasi. Bahkan, tanahnyapun masih berstatus milik orang lain. Akibatnya, para korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,6 miliar.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan terdapat 11 laporan dari 41 korban yang diterima sejak 17 Februari 2022. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers pada Senin (22/8/2022) lalu. “Saat ini satu laporan sudah P21 (berkas penyidikan sudah lengkap) dan 10 laporan sedang proses pemberkasan,” jelasnya.

Modus operandi tersangka adalah dengan menawarkan investasi dalam bentuk perumahan padahal tanah di lokasi tersebut bukanlah milik tersangka. “Tanah milik orang lain ini rencananya mau dibeli oleh tersangka untuk dijadikan perumahan. Sampai saat ini belum terselesaikan untuk dibeli, tetapi sudah ditawarkan berupa investasi kepada para korban,” jelas Totok.

Para korban yang tertarik dengan investasi tersebut telah menyetor uang kepada tersangka sejumlah Rp123-150 juta per kaveling. Hingga waktu yang ditentukan, para korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh tersangka. “Pada hari H ternyata tidak terealisasi, maka para korban melapor,” imbuh Totok.

Untuk keperluan penyidikan, Polda Jatim menyita tanah seluas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang rencananya akan dijadikan perumahan. Sebagian tanah tersebut merupakan milik orang lain, sebagian lagi merupakan milik tersangka.

“Saat ini di lokasi tersebut masih ada tanah yang menjadi milik orang lain. Tapi ada juga tanah yang memang sudah dibeli oleh tersangka,” jelasnya.

Kepala Desa Gondowangi, Danis Setia Budi Nugroho mengatakan bahwa pembelian lahan untuk perumahan Grand Emerald tersebut telah dilakukan pada tahun 2017 namun perizinannya belum lengkap.

“Kalau pembelian lahan mulai tahun 2017. Sudah saya suruh untuk mengurus perizinan dan belum lengkap. Terus membangun area depan. Setelah itu nggak ada kabar sekitar tahun 2018-2019,” jelasnya, pada Rabu (24/8/2022) malam.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tanah yang seharusnya dijadikan perumahan Grand Emerald tersebut saat ini telah disita. “Status lahan saat ini disita,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangPOlda Jatim

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
unisma

22 Mahasiswa FEB Unisma Siap Menimba Ilmu di Thailand dan Filipina

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.