Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria Bawa Kabur Motor Trail Sewa di Pakis, Malang

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 5:51 pm
in Hukum & Kriminal
Bawa Kabur motor rental

Tersangka FA bawa kabur sepeda motor trail yang ia sewa. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id-Polisi menangkap FA (40) karena membawa kabur sepeda motor trail yang ia sewa di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/11/2025).

Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut ditangkap tiga hari setelah kejadian, yakni pada Jumat (14/11/2025). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang ia gelapkan.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa tersangka datang ke usaha rental motor trail milik DR (31). Ia datang bersama seorang perempuan berinisial SW, warga Kabupaten Pacitan.

“Tersangka berdalih menyewa sepeda motor untuk berkeliling ke kawasan wisata Bromo,” kata Bambang, Minggu (16/11/2025).

Sepeda Motor yang dibawa kabur
Sepeda motor trail yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang

Baca juga: Ngaku TNI Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor Kenalan Facebook di Kota Batu

Keduanya menyewa motor Honda CRF warna hitam selama 24 jam dengan tarif Rp200 ribu. Sebagai jaminan, tersangka meninggalkan KTP milik SW kepada pemilik rental.

Namun hingga batas pengembalian pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00, motor tersebut tidak kembali. Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor teleponnya tidak aktif.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Pakis di hari yang sama dengan melampirkan bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” jelas Bambang.

Setelah melakukan serangkaian pengumpulan bahan dan keterangan, polisi menangkap tersangka pada Kamis (14/11/2025). Petugas juga mengamankan motor Honda CRF 2021 beserta dokumen terkait.

“Tersangka kami amankan berikut barang bukti motor yang digelapkan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pakis,” ujarnya.

Baca juga: Curanmor di Kepanjen, Tukang Bangunan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Rekan Kerjanya

Bambang menyebut modus seperti ini kerap menimpa usaha rental motor, terutama penyewaan menuju kawasan Bromo. Tersangka berpura-pura menyewa kendaraan dan tidak mengembalikannya sesuai kesepakatan.

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada, periksa identitas penyewa secara lengkap, dan manfaatkan pengaman GPS agar motor mudah dilacak bila terjadi hal serupa,” imbuhnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat pasal penipuan serta penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kriminalmalangpenggelapanPenipuanPolres MalangSewa Motor Malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
PSI Malang

PSI Malang Raya Perkuat Pondasi Lewat Program Upgrading dan Sekolah Saksi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.