Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Pagelaran

Redaksi by Redaksi
September 2, 2022 4:26 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengguna sabu-sabu

Tersangka AB (44) setelah diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

MALANG, TuguMalang.id – Seorang warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki 0,37 gram sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Tersangka berinisial AB (44) tersebut ditangkap ditangkap di rumahnya setelah diperiksa oleh polisi pada Rabu (31/8/2022) pukul 22.00.

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pengguna Narkoba.

“Setelah kami selidiki, AB berhasil kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Bantur yang ikut melakukan penyelidikan, AKP Slamet Subagyo, Jumat (2/9/2022).

Barang bukti berupa alat hisap, pipet, dan bungkus rokok bekas. Foto: dok. Polres Malang

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Tersangka menyimpan barang tersebut di dalam bungkus rokok bekas,” imbuh Slamet.

Petugas kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa dan menggeledah rumah tersangka.

“Seperangkat alat hisap beserta pipetnya kami temukan di dalam rumah tersangka,” kata Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Miliki 1,61 Gram Sabu-sabu, Pemuda Kepanjen Ditangkap Polisi

MALANG – Seorang pemuda berinisial FHF (23) asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran memiliki sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (31/8/2022) pukul 20.30 di Simpang Tiga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,37 gram. Foto: dok. Polres Malang

“Dari informasi yang berhasil kami himpun, kami berhasil menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu dalam plastik klip transparan dengan berat kotor 1,61 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor.

Di samping itu, polisi juga mengamankan alat bukti pendukung berupa satu set alat hisap, satu pipet, dan satu buah korek api.

“Saat ini tersangka telah kami amankan beserta barang bukti. Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Narkoba,” ujar Sutomo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pagelaranpolsek pagelaransabusabu sabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
pelaku bullying ditetapkan jadi tersangka

Kasus Bullying Bocah SMP, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.