MALANG – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka dugaan pelaku bullying seorang bocah SMP di Kota Malang. Total, 4 anak terduga pelaku di bawah umur telah diperiksa Polresta Malang Kota.
Dengan begitu, keempat pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun sesuai Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014. Tapi dalam perkara ini, pelaku yang masih di bawah umur tidak bisa ditahan karena ancaman pidana di bawah 7 tahun.
”Saat ini, para terduga pelaku masih diperiksa. Tapi kami sudah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga ditemui awak media, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, mereka tidak bermaksud untuk merundung korban. Mereka mulanya hanya bermaksud untuk bercanda saat bermain game bareng.
”Tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda. Mereka sudah melakukan kekerasan dengan memukul korban dengan bantal dan mainan yang terbuat dari plastik,” bebernya.
Dari video yang beredar, para pelaku melakukan berbagai tindakan mulai dipukuli, dibedaki hingga ditelanjangi. Teriakan dan gelak tawa para terduga pelaku juga terdengar dalam rekaman video itu.
Para terduga pelaku juga menaburkan bedak di hampir seluruh kepala korban dengan cara kasar dimana kepala korban dipukuli. Tak berhenti di situ, korban juga ditelanjangi paksa hingga korban menangis histeris.
Saat ini, untuk luka yang dialami korban masih dalam proses visum. Polisi juga telah melakukan pendampingan hukum dan menerjunkan tim trauma healing untuk menyelesaikan perkara ini.
”Kami sudah ada bentuk tim trauma healing yang dibentuk Kapolresta untuk penanganan awal dalam kasus ini,” kata Bayu.
Sebelumnya, perkara perundungan dan kekerasan ini mencuat dari laporan ibu korban GPL yang tidak terima karena orang tua terduga pelaku disebutkan tidak punya itikad baik.
Hingga akhirnya dia melaporkan dugaan perbuatan bullying itu ke pihak kepolisian. ”Anak saya dibentaki, dipukuli, ditelanjangi sampai pakai celana dalam aja dan direkam. Saya sudah laporkan ini ke polisi,” bebernya, Kamis (1/9/2022) kemarin.
Dia menduga, aksi bullying itu tak hanya terjadi satu kali saja. Selain itu menurutnya, korban juga pernah ketakutan untuk bersekolah hingga tak masuk selama 2 hari.
Rerporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko