Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Bullying Bocah SMP, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 2, 2022 4:50 pm
in Uncategorized
pelaku bullying ditetapkan jadi tersangka

Korban saat hendak dibedaki temannya. foto/tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka dugaan pelaku bullying seorang bocah SMP di Kota Malang. Total, 4 anak terduga pelaku di bawah umur telah diperiksa Polresta Malang Kota.

Dengan begitu, keempat pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun sesuai Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014. Tapi dalam perkara ini, pelaku yang masih di bawah umur tidak bisa ditahan karena ancaman pidana di bawah 7 tahun.

READ ALSO

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

”Saat ini, para terduga pelaku masih diperiksa. Tapi kami sudah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga ditemui awak media, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, mereka tidak bermaksud untuk merundung korban. Mereka mulanya hanya bermaksud untuk bercanda saat bermain game bareng.

”Tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda. Mereka sudah melakukan kekerasan dengan memukul korban dengan bantal dan mainan yang terbuat dari plastik,” bebernya.

Dari video yang beredar, para pelaku melakukan berbagai tindakan mulai dipukuli, dibedaki hingga ditelanjangi. Teriakan dan gelak tawa para terduga pelaku juga terdengar dalam rekaman video itu.

Para terduga pelaku juga menaburkan bedak di hampir seluruh kepala korban dengan cara kasar dimana kepala korban dipukuli. Tak berhenti di situ, korban juga ditelanjangi paksa hingga korban menangis histeris.

tersangka kasus bullySaat ini, untuk luka yang dialami korban masih dalam proses visum. Polisi juga telah melakukan pendampingan hukum dan menerjunkan tim trauma healing untuk menyelesaikan perkara ini.

”Kami sudah ada bentuk tim trauma healing yang dibentuk Kapolresta untuk penanganan awal dalam kasus ini,” kata Bayu.

Sebelumnya, perkara perundungan dan kekerasan ini mencuat dari laporan ibu korban GPL yang tidak terima karena orang tua terduga pelaku disebutkan tidak punya itikad baik.

Hingga akhirnya dia melaporkan dugaan perbuatan bullying itu ke pihak kepolisian. ”Anak saya dibentaki, dipukuli, ditelanjangi sampai pakai celana dalam aja dan direkam. Saya sudah laporkan ini ke polisi,” bebernya, Kamis (1/9/2022) kemarin.

Dia menduga, aksi bullying itu tak hanya terjadi satu kali saja. Selain itu menurutnya, korban juga pernah ketakutan untuk bersekolah hingga tak masuk selama 2 hari.

Rerporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: bocah smpbulykasus bullyingtersangka

Related Posts

PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Suasana layanan deposito tabungan emas di Kantor Pegadaian UPC Batu. Foto: Azmy
News

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

Kamis, 18 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
introvert - Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kamis, 9 Apr 2026
Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah
Uncategorized

Kapan Idul Fitri 2026? BMKG dan BRIN Ungkap Prediksi 1 Syawal 1447 Hijriah

Minggu, 15 Mar 2026
Next Post
Pengguna sabu tertangkap polisi

Polisi Ringkus Warga Bululawang Pengguna Sabu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.