Rabu, September 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Warga Bululawang Pengguna Sabu

Redaksi by Redaksi
September 2, 2022 4:56 pm
in Hukum & Kriminal
Pengguna sabu tertangkap polisi

Tersangka SWRA (30) setelah diamankan Polsek Wagir. Foto: dok. Polsek Wagir

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Malang terus dilakukan. Pada Kamis (1/9/2022) pukul 03.00, polisi menangkap tersangka SWRA (30) yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Wagir di depan sebuah swalayan di Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Tersangka sendiri merupakan warga Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

“Dia ditangkap karena menyimpan dan memiliki sabu-sabu,” ucap Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu, Jumat (2/9/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka. Foto: dok. Polsek Wagir

Penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di tempat penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil memergoki seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Segera kami lakukan pemeriksaan,” jelas Fajar.

Petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail dan berhasil mengungkap barang bukti berupa satu poket sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok seberat 0,7 gram.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram. Foto: dok. Polsek Wagir

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wagir.

“Sekarang kasusnya masih dikembangkan. Petugas juga berupaya untuk memburu dan mengungkap jaringan markoba lainnya,” imbuh Taufik.

Tersangka SWRA (30) dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pengguna sabuPolres Malangsabusabu sabu

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Pasar Induk Among Tani

Progres Pembangunan Pasar Induk Kota Batu di Hari ke-220 Capai 30 Persen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.