Kota Batu – Sebuah mobil angkutan kota (angkot) bernomor polisi N-1063 UA terbakar hebat di Jalan Agus Salim, Kecamatan Batu, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Peristiwa ini kini dalam penyelidikan Polres Batu karena diduga terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo, mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, mobil sudah dalam kondisi hangus terbakar. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite, tabung gas LPG 3 kilogram, serta indikasi adanya modifikasi pada tangki BBM kendaraan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah tangki dimodifikasi untuk penyimpanan BBM atau tidak. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Anton.
Baca juga: Mobil Angkot Terbakar Diduga Bawa BBM Ilegal di Kota Batu, Sopirnya Kabur
Keanehan kasus ini bertambah karena sang sopir diduga melarikan diri sebelum petugas tiba. Identitas pemilik kendaraan juga masih dalam proses penelusuran. Data sementara menunjukkan kendaraan terdaftar atas nama sebuah koperasi yang kini telah tutup.
“Pemilik kendaraan tidak ada di lokasi saat kejadian. Dari plat nomor, mobil terdaftar atas nama koperasi, namun koperasi tersebut sudah tidak beroperasi,” tambahnya.
Terkait dugaan penimbunan atau distribusi BBM ilegal menggunakan kendaraan modifikasi, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lokasi penyimpanan dan jaringan yang terlibat.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Kota Malang
“Kami terus mendalami temuan ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain di balik insiden kebakaran ini,” pungkas Anton.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























