Rabu, Agustus 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Anting Emas Bocah 6 Tahun di Pakis

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2026 7:01 pm
in Hukum & Kriminal
Lokasi terjadinya penjambretan di Pakis. Foto: Polsek Pakis

Lokasi terjadinya penjambretan di Pakis. Foto: Polsek Pakis

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Pakis menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa bocah berinisial B (6) yang terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis (12/3/2026). Sepasang anting-anting korban yang terbuat dari emas seberat 0,5 gram dilaporkan hilang dicuri orang tak dikenal.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peristiwa ini dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang bocah menceritakan peristiwa penjambretan yang menimpa dirinya.

READ ALSO

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

“Kami langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, lalu bertemu dengan korban dan orang tua korban,” terang Suyanto, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga: Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

Berdasarkan keterangan ayah korban, penjambretan terjadi saat putrinya sedang bermain dengan teman-temannya di depan poskamling Dusun Plalar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Saat itu korban bersama tiga orang temannya sedang bermain di depan poskamling,” kata Suyanto.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh seorang perempuan tak dikenal. Perempuan tersebut meminta anting-anting korban dengan dalih hanya ingin meminjam. Ia pun melepas anting-anting tersebut dari telinga korban.

Setelah berhasil melepas anting-anting tersebut, perempuan yang ditaksir berusia 25-30 tahun tersebut meninggalkan korban dan kabur.

Ciri-ciri lain dari perempuan tersebut adalah memiliki tinggi sekitar 155 sentimeter, memakai baju warna merah muda, dan memakai masker.

Baca Juga: Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

“Petugas telah mengumpulkan keterangan untuk penyelidikan. Kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Suyanto.

Saat ini, video yang diunggah akun Instagram malangraya_info tersebut telah ditonton sebanyak 202 ribu kali. Tampak seorang anak perempuan sedang bercerita kepada orang tua bahwa ada orang tak dikenal yang merampas anting-antingnya. Orang tak dikenal tersebut mengenakan helm dan kabur.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anting-antinganting-anting emaspakispenjambretan

Related Posts

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Pos terpadu yang ada di Exit Tol Singosari. Foto: Polres Malang

Polres Malang Siagakan 8 Pos untuk Amankan Mudik Lebaran 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.