Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aksi Penjambretan Handphone Digagalkan Warga di Kalipare

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2023 6:50 pm
in Hukum & Kriminal
pejambretan

Tersangka pelaku penjambretan di Kalipare setelah diamankan di Mapolsek Kalipare. Serta barang bukti handphone yang dirampas pelaku. Foto/ Polsek Kalipare

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.50 Senin (6/2/2023). Namun, aksi pelaku AP (23), Warga Desa Putukrejo itu berhasil digagalkan warga saat berusaha hendak kabur. Setelah pelaku AP diamankan warga, AP langsung diserahkan ke Polisi dari Polsek Kalipare.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmas Taufik, membenarkan kejadian penjambretan tersebut. “Unit Reskrim Polsek Kalipare telah menerima laporan polisi dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan atau penjambretan,” ujarnya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Dugaan penjambretan ini bermula saat korban bernama Nina (38) sedang dibonceng Miftah Rizkia (22) di Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Mereka mengendarai sepeda motor dan melaju dari arah utara ke selatan.

Sepeda motor yang digunakan pelaku AP turut diamankan polisi. foto/humas Polres Malang

Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku, AP (23), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Handphone merek Oppo yang tengah digunakan korban diambil paksa pelaku.

“Peristiwa tersebut menyebabkan korban, saksi bernama Miftah, dan pelaku jatuh dari sepeda motor. Korban kemudian berteriak minta tolong,” ujar Taufik.

Dua warga yang kebetulan lewat kemudian membantu korban dan meringkus pelaku AP. “Korban lalu menghubungi Polsek Kalipare. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” imbuh Taufik.

Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta akibat peristiwa penjambretan ini. Sementara itu, saksi Miftah mengalami luka lecet di kakinya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan KaliparepenjambretanperampasanPolsek kalipare

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kepala Cabang BTN Malang

Generasi Terbaru New Mobile Banking BTN Segera Diluncurkan, Apa Keunggulannya?

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.