Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aksi Penjambretan Handphone Digagalkan Warga di Kalipare

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2023 6:50 pm
in Hukum & Kriminal
pejambretan

Tersangka pelaku penjambretan di Kalipare setelah diamankan di Mapolsek Kalipare. Serta barang bukti handphone yang dirampas pelaku. Foto/ Polsek Kalipare

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.50 Senin (6/2/2023). Namun, aksi pelaku AP (23), Warga Desa Putukrejo itu berhasil digagalkan warga saat berusaha hendak kabur. Setelah pelaku AP diamankan warga, AP langsung diserahkan ke Polisi dari Polsek Kalipare.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmas Taufik, membenarkan kejadian penjambretan tersebut. “Unit Reskrim Polsek Kalipare telah menerima laporan polisi dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan atau penjambretan,” ujarnya.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Dugaan penjambretan ini bermula saat korban bernama Nina (38) sedang dibonceng Miftah Rizkia (22) di Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Mereka mengendarai sepeda motor dan melaju dari arah utara ke selatan.

Sepeda motor yang digunakan pelaku AP turut diamankan polisi. foto/humas Polres Malang

Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku, AP (23), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Handphone merek Oppo yang tengah digunakan korban diambil paksa pelaku.

“Peristiwa tersebut menyebabkan korban, saksi bernama Miftah, dan pelaku jatuh dari sepeda motor. Korban kemudian berteriak minta tolong,” ujar Taufik.

Dua warga yang kebetulan lewat kemudian membantu korban dan meringkus pelaku AP. “Korban lalu menghubungi Polsek Kalipare. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” imbuh Taufik.

Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta akibat peristiwa penjambretan ini. Sementara itu, saksi Miftah mengalami luka lecet di kakinya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan KaliparepenjambretanperampasanPolsek kalipare

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kepala Cabang BTN Malang

Generasi Terbaru New Mobile Banking BTN Segera Diluncurkan, Apa Keunggulannya?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.