Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Sebut Korban Kakek Cabul di Kota Malang Bertambah Jadi 7 Anak Laki Laki

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025 6:51 pm
in Hukum & Kriminal
Pencabulan

Terduga pelaku pencabulan 7 anak laki laki di Kota Malang (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang kakek berinisial PBS (63) diduga menjadi predator anak dengan aksi cabulnya kepada sejumlah anak laki laki di Kota Malang yang masih di bawah umur. Bahkan polisi menyebut korban kakek cabul itu ada 7 anak.

“Ada 7 korban yang lapor dan ini sedang kami kembangkan,” kata Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, Senin (6/1/2025).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nanang mengungkapkan bahwa kelakuan bejat kakek cabul itu sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

“Pelaku menyampaikan sudah lama melakukan dan masih kita gali lagi,” bebernya.

Adapun ketujuh korban, seluruhnya merupakan anak laki laki yang masih duduk dibangku sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA. Kini, para korban tengah mendapat pendampingan psikolog.

“Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD,” ungkapnya.

Nanang mengatakan bahwa 4 dari 7 korban merupakan tetangga terduga pelaku. Sedangkan sisanya merupakan anak dari luar lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Ada 4 korban tetangga tersangka dan sisanya luar lingkungan,” bebernya.

Modus yang dilancarkan pelaku kepada korban rata rata sama. Yakni dengan iming iming dibelikan pakaian dan diberi uang.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

“Semua modus sama dengan iming iming dibelanjakan pakaian atau diberi uang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak korbannya inisial AR (11) untuk membeli baju. Namun kakek itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Kemudian kepada korban AA (17), pelaku mulanya menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: djatmiko

Tags: Berita pencabulanKakek cabulkorban kakek cabulPencabulanpencabulan di Kota MalangPolisi ringkus kakek cabul

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Makan Bergizi Gratis

Hari Pertama Makan Bergizi Gratis, Lanud Abdulrachman Saleh Distribusikan 3.459 Porsi Makanan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.