Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Sebut Korban Kakek Cabul di Kota Malang Bertambah Jadi 7 Anak Laki Laki

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025 6:51 pm
in Hukum & Kriminal
Pencabulan

Terduga pelaku pencabulan 7 anak laki laki di Kota Malang (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang kakek berinisial PBS (63) diduga menjadi predator anak dengan aksi cabulnya kepada sejumlah anak laki laki di Kota Malang yang masih di bawah umur. Bahkan polisi menyebut korban kakek cabul itu ada 7 anak.

“Ada 7 korban yang lapor dan ini sedang kami kembangkan,” kata Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, Senin (6/1/2025).

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nanang mengungkapkan bahwa kelakuan bejat kakek cabul itu sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

“Pelaku menyampaikan sudah lama melakukan dan masih kita gali lagi,” bebernya.

Adapun ketujuh korban, seluruhnya merupakan anak laki laki yang masih duduk dibangku sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA. Kini, para korban tengah mendapat pendampingan psikolog.

“Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD,” ungkapnya.

Nanang mengatakan bahwa 4 dari 7 korban merupakan tetangga terduga pelaku. Sedangkan sisanya merupakan anak dari luar lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Ada 4 korban tetangga tersangka dan sisanya luar lingkungan,” bebernya.

Modus yang dilancarkan pelaku kepada korban rata rata sama. Yakni dengan iming iming dibelikan pakaian dan diberi uang.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

“Semua modus sama dengan iming iming dibelanjakan pakaian atau diberi uang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak korbannya inisial AR (11) untuk membeli baju. Namun kakek itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Kemudian kepada korban AA (17), pelaku mulanya menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: djatmiko

Tags: Berita pencabulanKakek cabulkorban kakek cabulPencabulanpencabulan di Kota MalangPolisi ringkus kakek cabul

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Makan Bergizi Gratis

Hari Pertama Makan Bergizi Gratis, Lanud Abdulrachman Saleh Distribusikan 3.459 Porsi Makanan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.