MALANG – Insiden kaburnya 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di BLK PT. CKS membuat beberapa diantaranya patah tulang akibat terjatuh dari ketinggian. Polresta Malang Kota telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan. Kami telah membuat Laporan Polisi model A kemarin,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (12/6/2021).
Leo menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut. Disebutkan, saksi saksi tersebut berasal dari pihak perusahaan, korban dan warga setempat.
“Kami baru dalam tahap sidik, kami belum menetapkan tersangka. Itu nanti,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut diduga terdapat tindak pidana perdagangan manusia. Sehingga pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta yang terjadi di dalam BLK PT. CKS.
“Ini tindak pidana perdagangan orang. Unsur unsur pasalnya ini masih lakukan pendalaman. Dugaannya perdagangan orang,” tuturnya.
Korban Alami Patah Tulang dan Jalani Operasi
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menjenguk korban menuturkan, 3 dari 5 calon PMI tersebut tengah menjalani operasi di RS Wava Husana Malang karena mengalami patah tulang usai terjatuh dalam upaya melarikan diri dari BLK PT. CKS.
“3 orang sedang dirawat. Korban M mengalami luka belakang punggung dan patah tulang kiri, tindakannya operasi. B patah tulang kaki kiri juga operasi, dan F agak berat. Dia patah tulang pinggang dan di bokong dan di kaki, dia dioperasi,” bebernya.
Sementara dua lainnya dinyatakan selamat dari insiden dan telah diamankan ditempat yang tidak dapat disebutkan lokasinya. Dia juga telah memotivasi kepada para calon PMI tersebut agar tidak ada rasa ketakutan jika dimintai keterangan kepolisian.
Dia juga mengatakan berdasarkan keterangan korban, mereka pernah mengalami kekerasan fisik dan verbal. Disebutkan, ada peristiwa tidak senonoh terjadi ketika ada salah seorang calon PMI memakai rok mini yang memang menjadi larangan perusahaan.
“Ditegur boleh, kalau itu menjadi aduan. Tetapi pernah ada perlakuan tidak senonoh, jadi celananya langsung diturunkan dan disaksikan banyak orang,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mendapati informasi kejanggalan meninggalnya salah satu calon PMI di perusahaan tersebut sebelum insiden ini terjadi. Namun pihak perusahaan telah menampik kejanggalan itu dengan dalih meninggal di rumah sakit.
“Padahal dari kesaksian calon PMI baik di RS dan di BLK sana sendiri semua sama, bahwa meninggalnya itu di BLK itu. Namun pihak perusahaan mungkin mencoba menutup mulut para calon PMI disana,” paparnya.
“Bahkan, hingga beberapa calon PMI iuran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk pengobatan itu. Jadi perusahaan di sini tidak bertanggung jawab. Semoga proses penyidikan polisi nanti jadi pintu pembuka kasus kematian ini,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk segala pembiayaan medis para korban yang kini tengah menjalani perawatan di RS akan ditanggung oleh BP2MI.
“Kami menolak sepeser pun dari perusahaan, meskipun ada i’tikad baik mereka. Kami tidak akan terima, semua akan kami ambil alih sebagai pertanggungjawaban negara,” tegasnya.