Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Hadiahi Timah Panas pada Residivis Curanmor di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2023 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang – Satserse Polres Batu akhirnya menghadiahi timah panas pada residivis kambuhan pencuri sepeda motor di Kota Batu pada salah satu pelaku, yakni MW.  Pelaku mengaku kepepet mencuri lagi untuk biaya berobat istrinya yang sedang hamil. Polisi juga menangkap YD selaku penadah barang curian MW.

Polisi menembak kaki kanan MW setelah berusaha kabur saat akan ditangkap. MW sendiri berperan sebagai eksekutor saat beraksi di Pos Pendakian Gunung Arjuno – Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Bumiaji pada Selasa (2/1/2023) lalu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Keduanya merupakan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui, ini sudah kali ketiga mereka melancarkan aksinya di kota wisata itu. Padahal, mereka sudah pernah tertangkap sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menuturkan pelaku beraksi bersama tiga orang rekannya. Dalam aksi itu komplotan curanmor ini berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

”Namun saat pencarian hanya berhasil menangkap pelaku MW. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur, sekarang jadi DPO. Kami juga menangkap YD selaku penadah,” ungkap Yusi pada awak media, Rabu (11/1/2023).

Pelaku MW sendiri berhasil ditangkap di daerah Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu (3/1/2023). Menyusul di hari yang sama, polisi berhasil menangkap penadah MK.

Dalam pengakuannya, pelaku MW berperan sebagai driver atau mengamati situasi lokasi kejadian bersama YD. Sementara KP dan KT bertindak sebagai eksekutor.

Barang bukti yang didapatkan dalam penangkapan ini mulai kunci T, obeng minus yang diduga dipakai untuk merusak kunci sepeda motor dan juga dua sepeda motor milik korban,” katanya.

Sebelumnya, pelaku sempat akan menjual motor hasil curian itu kepada penadah dengan harga miring. Honda CRF dijualnya dengan harga Rp 13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp 2,8 juta.

”Pelaku mengaku uang hasil penjualan dipakai untuk berobat istri yang sedang hamil. Pelaku MW sendiri mendapat bagian Rp 3,7 juta dari penjualan sepeda motor tersebut,” kata Yusi.

Pelaku mengaku kapok mencuri lagi. Ini sudah kali ketiga dirinya tertangkap mencuri motor. Pelaku MW sendiri sudah pernah mendekam di Lapas Kelas 1 Malang dengan kasus serupa. Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama 7 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: curanmorKasat Reskrim Polres BatuLapas Kelas 1 Malangmotor hasil curianpenadahPendakian Gunung ArjunoPOlres Baturesidivis

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
perajin lampion di kota malang

Jelang Imlek 2023, Perajin Lampion di Malang Banjir Pesanan hingga Suplai ke Italia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.