MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang kembali bersikap tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam. Kali ini, mereka melakukan penggerebekan dan membongkar lokasi judi sabung ayam yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Pembongkaran ini dilakukan pada Senin (13/11/2023) oleh aparat gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Bantur. Saat petugas tiba, tidak ditemukan satu pun orang di lokasi perjudian tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respon dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, 2 Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Dibongkar Petugas
“Merespon aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, kami melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Taufik, Selasa (14/11/2023).
Lokasi perjudian ini berada di sebuah lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga. Di sana, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam perjudian sabung ayam seperti kandang ayam, alas arena sabung ayam, serta terpal.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan, 47 Sepeda Motor Diamankan
Petugas kemudian membongkar tenda dan membangkar peralatan yang mereka temukan agar tidak bisa digunakan untuk perjudian. “Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” kata Taufik.
Praktik perjudian sabung ayam ini marak dilakukan di wilayah Kabupaten Malang. Sebelumnya, Polres Malang juga melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Wagir, Tajinan, Singosari. Semua pembongkaran ini dilakukan di tahun 2023.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” kata Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A