MALANG, Tugumalang.id – Polisi kembali melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir. Sebelumnya, polisi telah membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Dampit, Singosari, dan Tajinan.
Pembongkaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di area kolam pemancingan iklan, Dusun Tulusayu, Desa Sidorahayu ini dilakukan pada Sabtu (28/10/2023). Pembongkaran itu dilakukan aparat gabungan Polsek Wagir, Polres Malang, dan TNI. Tindakan ini dilakukan sebagai respon dari informasi masyarakat melalui media online.
“Kami bersama personel TNI melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian. Ini dilakukan menindak lanjuti laporan warga di salah satu media online yang mengatakan bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena sabung ayam,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, 2 Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Dibongkar Petugas
Taufik menambahkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian tidak berlangsung. Suasana di sekitar lokasi perjudian pun cukup sepi, karena jauh dari pemukiman warga.
Meski tak ada orang yang beraktivitas di sana, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk perjudian. Seperti karpet alas arena sabung ayam, papan, serta buku catatan.
Usai mengamankan peralatan perjudian tersebut, petugas kemudian membongkar terpal yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam. Pembongkaran dilakukan agar lokasi tersebut tak lagi dijadikan tempat berjudi atau aktivitas ilegal lainnya.
Ke depan, petugas akan melakukan patroli rutin di lokasi tersebut sebagai bentuk pencegahan aktivitas judi sabung ayam.
“Kami akan melakukan patroli secara berkala di lokasi. Harapannya ini menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” kata Taufik.
Taufik juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian. Menurutnya, masyarakat adalah mata dan telinga di lapangan yang berperan dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas perjudian yang terjadi di sekitar mereka.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko