Malang, Tugumalang.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Sebuah rumah di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan digerebek pada Selasa malam (29/7/2025). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 13,8 gram yang siap edar.
Tersangka berinisial RW (26) diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit timbangan digital, sekrop yang terbuat dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta sebuah ponsel merek Oppo A9 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca juga: Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang
Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“RW diduga kuat sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa aktivitas jual beli narkotika tersebut sudah berlangsung selama beberapa waktu,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025).
Menurut Bambang, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih dikembangkan. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Rumah Industri Miras di Kabupaten Malang
Tersangka RW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Pengungkapan ini menambah deretan kasus narkoba yang berhasil ditangani oleh Polres Malang sepanjang 2025. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami apresiasi atas kerja sama ini,” tutup Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























