Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah di Sumbermanjing Wetan, Amankan Pengedar dan 13,8 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025 5:01 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek rumah tersangka narkoba

Tersangka RW usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Sebuah rumah di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan digerebek pada Selasa malam (29/7/2025). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 13,8 gram yang siap edar.

Tersangka berinisial RW (26) diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit timbangan digital, sekrop yang terbuat dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta sebuah ponsel merek Oppo A9 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

barang bukti
Barang bukti berupa sabu dan handphone yang diamankan dari tangan tersangka. Foto: Polres Malang

Baca juga: Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“RW diduga kuat sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa aktivitas jual beli narkotika tersebut sudah berlangsung selama beberapa waktu,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025).

Menurut Bambang, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

“Kasus ini masih dikembangkan. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.

Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Rumah Industri Miras di Kabupaten Malang

Tersangka RW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Pengungkapan ini menambah deretan kasus narkoba yang berhasil ditangani oleh Polres Malang sepanjang 2025. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami apresiasi atas kerja sama ini,” tutup Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: narkobapolisi gerebek rumahPolres Malangsabu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Bripda Wildan Dipecat Tidak Hormat, Polres Batu Tegas Tindak Pelanggaran Etik

Bripda Wildan Dipecat Tidak Hormat, Polres Batu Tegas Tindak Pelanggaran Etik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.