Kota Batu, Tugumalang.id– Bripda Wildan Fajar Rahmawan, seorang personel muda Polres Batu, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemecatan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri serta tindak pidana.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Wildan digelar secara in absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan) pada Senin (4/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Upacara ini dilaksanakan di halaman Mapolres Batu dan diikuti oleh seluruh jajaran personel sebagai bentuk penegakan integritas institusi.
Baca juga: Polres Batu Bongkar Peredaran 50 Butir Inex di Kamar Kos, Tersangka Ditangkap
Kapolres Batu menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang PTDH dari dinas Polri. Surat ini ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.
“PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai nama baik Polri,” tegas AKBP Andi Yudha.
Bripda Wildan sebelumnya berdinas di Fungsi Tugas Sat Samapta Polres Batu. Ia dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai detail tindak pidana yang dilakukan, pemecatan ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik oleh anggotanya sendiri.
”Ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar lebih terpacu untuk berbuat baik sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Jangan menyakiti hati rakyat, layani mereka dengan baik sebagaimana Undang undang memberi amanat kepada kita,” ucapnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Batu Sidak Beras Oplosan, 5 Jenis Merk Dilarang Dijual Sementara
Ia menuturkan peringatan keras terhadap personel anggota muda untuk meningkatkan motivasi diri memberikan pelayanan terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.
“Semoga ke depan seluruh anggota Polres Batu dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























