Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bripda Wildan Dipecat Tidak Hormat, Polres Batu Tegas Tindak Pelanggaran Etik

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025 5:28 pm
in News
Proses upacara pemberhentian tidak hormat oleh Kapolres Batu kepada Bripda Wildan. Foto: Dok

Proses upacara pemberhentian tidak hormat oleh Kapolres Batu kepada Bripda Wildan. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id– Bripda Wildan Fajar Rahmawan, seorang personel muda Polres Batu, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemecatan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri serta tindak pidana.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Wildan digelar secara in absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan) pada Senin (4/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Upacara ini dilaksanakan di halaman Mapolres Batu dan diikuti oleh seluruh jajaran personel sebagai bentuk penegakan integritas institusi.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Baca juga: Polres Batu Bongkar Peredaran 50 Butir Inex di Kamar Kos, Tersangka Ditangkap

Kapolres Batu menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang PTDH dari dinas Polri. Surat ini ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.

“PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai nama baik Polri,” tegas AKBP Andi Yudha.

Bripda Wildan sebelumnya berdinas di Fungsi Tugas Sat Samapta Polres Batu. Ia dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai detail tindak pidana yang dilakukan, pemecatan ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik oleh anggotanya sendiri.

”Ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar lebih terpacu untuk berbuat baik sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Jangan menyakiti hati rakyat, layani mereka dengan baik sebagaimana Undang undang memberi amanat kepada kita,” ucapnya.

Baca juga: Satgas Pangan Polres Batu Sidak Beras Oplosan, 5 Jenis Merk Dilarang Dijual Sementara

Ia menuturkan peringatan keras terhadap personel anggota muda untuk meningkatkan motivasi diri memberikan pelayanan terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

“Semoga ke depan seluruh anggota Polres Batu dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: akbp andi yudha pranatapelanggaran etik anggota polisiPersonel polres batu dipecatpolisi dipecatPOlres Batu

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
one piece

One Piece adalah Kita

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.