Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Ganja dan 19 Poket Sabu di Bululawang Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2025 6:18 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka peredaran ganja dan sabu di Bululawang. Foto: Polres Malang

Tersangka peredaran ganja dan sabu di Bululawang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pada Jumat (12/12/2025), seorang pemuda berinisial MFA (24), diamankan di sebuah rumah di kawasan Desa Lumbangsari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu poket ganja seberat 10,13 gram serta 19 poket sabu dengan berat total 3,11 gram, yang disimpan dalam microtube. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Program 1.000 Event Gagasan Wali Kota Malang Diganjar Penghargaan Nasional

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka diduga menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan di lingkungan sekitar.

“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu dan ganja di lokasi. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan,” ujar Bambang.

Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersangka dilakukan secara sadar dengan memanfaatkan rumah sebagai tempat penyimpanan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal kedua jenis barang haram tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Bambang.

Baca Juga: Kado HUT ke-24 Kota Batu, Kejari Batu Diganjar Penghargaan atas Penyelamatan Aset Rp522 Miliar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Malang untuk penyidikan lebih lanjut. Bambang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bululawangganjanarkobapengedar narkobaPeredaran NarkobaPolres Malangsabu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Siswa SMP IT Insan Permata Malang memoresentasikan hasil akademiknya di hadapan orang tua dan guru. (Foto/M Sholeh)

Cara Unik Pembagian Rapor di SMP IT Insan Permata Malang, Siswa Presentasikan Capaian Akademik ke Orang Tua

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.