Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Ganja dan 19 Poket Sabu di Bululawang Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2025 6:18 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka peredaran ganja dan sabu di Bululawang. Foto: Polres Malang

Tersangka peredaran ganja dan sabu di Bululawang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pada Jumat (12/12/2025), seorang pemuda berinisial MFA (24), diamankan di sebuah rumah di kawasan Desa Lumbangsari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu poket ganja seberat 10,13 gram serta 19 poket sabu dengan berat total 3,11 gram, yang disimpan dalam microtube. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Program 1.000 Event Gagasan Wali Kota Malang Diganjar Penghargaan Nasional

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka diduga menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan di lingkungan sekitar.

“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu dan ganja di lokasi. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan,” ujar Bambang.

Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersangka dilakukan secara sadar dengan memanfaatkan rumah sebagai tempat penyimpanan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal kedua jenis barang haram tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Bambang.

Baca Juga: Kado HUT ke-24 Kota Batu, Kejari Batu Diganjar Penghargaan atas Penyelamatan Aset Rp522 Miliar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Malang untuk penyidikan lebih lanjut. Bambang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bululawangganjanarkobapengedar narkobaPeredaran NarkobaPolres Malangsabu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Siswa SMP IT Insan Permata Malang memoresentasikan hasil akademiknya di hadapan orang tua dan guru. (Foto/M Sholeh)

Cara Unik Pembagian Rapor di SMP IT Insan Permata Malang, Siswa Presentasikan Capaian Akademik ke Orang Tua

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.