Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu memberikan penghormatan tertinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu atas dedikasinya dalam menyelamatkan aset pemerintah daerah senilai Rp522 miliar. Penghargaan ini menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu, yang digelar di Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025).
Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi. Penghargaan disematkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Kejaksaan dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan hukum kepada Pemkot Batu.

Apresiasi atas Sinergi Kejaksaan dan Pemkot Batu
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Jatim menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemkot Batu. Ia menyebut kontribusi Kejaksaan sangat berarti dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) menjadi kado istimewa bagi kami. Ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran untuk terus mendampingi proses pemerintahan agar berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Nurochman.
Baca juga: Dirgahayu Kota Batu ke-24: Sederet Fakta Menarik Kota yang Dijuluki Swiss Kecil di Pulau Jawa
Menurutnya, capaian penyelamatan aset daerah senilai Rp522 miliar merupakan bukti nyata sinergi kuat antara Pemkot Batu dan Kejaksaan.
“Capaian ini luar biasa. Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Penyerahan Aset dan Dokumen Hukum
Dalam momen tersebut, dilakukan pula penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemkot Batu melalui Kejari Batu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp522 miliar.
Selain itu, Kajari Batu Andy Sasongko menyerahkan Dokumen Legal Assistance (LA) kepada Wali Kota Batu, disaksikan langsung oleh Kajati Jatim Kuntadi, didampingi Asisten Datun dan jajaran kejaksaan.
Kajati Jatim: Kolaborasi Jadi Model Nasional
Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Batu dan Kejari Batu yang berhasil menjalankan sinergi hukum dan pemerintahan secara efektif. Menurutnya, penyelamatan aset ini menjadi contoh kolaborasi ideal antar-lembaga negara dalam melindungi hak publik.
“Di balik angka Rp522 miliar itu ada kerja keras luar biasa. Kolaborasi Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para pengembang agar patuh pada aturan adalah bentuk penegakan hukum yang humanis,” jelas Kuntadi.

Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan dasar hukum seperti UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar. Inilah wujud kolaborasi yang mengedepankan integritas dan keadilan,” tegasnya.
Baca juga: Gaung Semangat MBATU SAE di Rapat Paripurna
Dihadiri Forkopimda dan Jajaran Pemkot Batu
Upacara peringatan HUT ke-24 Kota Batu dan penganugerahan Lencana Emas turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kajari Batu Andy Sasongko, Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.
Sinergi antara Pemkot Batu dan Kejaksaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























