Tugumalang.id – Terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki yang dibuang di jalan setapak menuju sungai di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil diamankan pihak kepolisian. Terduga pelaku merupakan bidan magang di salah satu Puskesmas di Tumpang.
Camat Tumpang, Sukarlin membenarkan penangkapan ini. Diketahui, pelaku membuang bayinya sendiri di pekarangan dekat rumah indekosnya.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi telah menemukan pelakunya pada Jumat (15/10/2021).

Kini, kata Sukarlin, pelakunya sudah terungkap dan sedang diproses unit PPA Satreskrim Polres Malang. ”Iya sudah diamankan polisi. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke polisi saja ya, bukan ranah saya,” ungkap Sukarlin.
Saat ini, untuk bayinya sendiri sudah dia rawat di rumahnya lantaran banyak warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Agar tidak berebut, bayi itu dia rawat di rumahnya. ”Sudah sehat bayinya dan saya rawat di rumah dulu biar gak ada yang rebut-rebutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tumpang, Ipda Heriyani membenarkan bahwa pelaku pembuangan bayi itu telah diamankan. ”Iya sudah kami amankan. Sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Malang,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, bayi malang ini ditemukan dengan luka diduga bekas cekikan pada leher. Beruntung, nyawa si bayi dapat diselamatkan.
Awal temuan ini bermula dari seorang warga yang mendengar tangisan keras si bayi. Saat dicari ke sumber suara, bayi tersebut sudah tampak pucat karena ditinggalkan tanpa sehelai benangpun.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti