Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Sumber Pitu, Sanusi Akan Prioritaskan Petani

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022 4:15 pm
in Berita
Air sumber pitu untuk petani

Bupati Malang Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  – Menanggapi aksi dari para petani yang memprotes adanya eksploitasi mata air Sumber Pitu oleh Perumda Tugu Tirta, Bupati Malang Sanusi menegaskan pihaknya akan memprioritaskan kebutuhan air bagi para petani.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sehingga tidak bisa diganggu gugat.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Saya kalau (dibanding) komersil, lebih mengedepankan kepentingan petani. Karena ini undang-undang,” kata Sanusi, Rabu (14/9/2022).

Di dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 8 Ayat (2) disebutkan bahwa negara memprioritaskan hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari, kemudian pertanian rakyat, baru untuk kebutuhan usaha guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui Sistem Penyediaan Air Minum.

“Kalau (digunakan) untuk kemanusiaan, silakan pakai air Kabupaten Malang. Kalau untuk komersil, ya harus ada hitung-hitungannya,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, jika Sumber Pitu digunakan untuk kebutuhan komersil, maka harus dilakukan kajian agar sawah para petani tidak mengalami defisit air. Saat ini, terdapat 300 hektare sawah yang bergantung pada mata air Sumber Pitu.

“Karena jika itu menyebabkan defisit (air) sawah, maka akan melanggar UU. Sawah jadi kering karena airnya digunakan untuk usaha itu tidak boleh menurut UU. Sawah itu prioritas,” tegasnya.

Sanusi juga menyinggung tentang instruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk perluasan lahan untuk pangan serta ditetapkannya lahan sawah yang dilindungi (LSD). Menurutnya, ini menunjukkan pentingnya menjaga ketahanan pangan, sehingga pertanian harus diprioritaskan.

“Instruksi Presiden adalah memperluas lahan untuk pangan dengan mendirikan embung-embung. Makanya nanti akan kami sampaikan ke Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (terkait polemik ini),” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: PDAM Kota Malangpetani malangSumber Pitu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
air bersih

Menuju Kemandirian Air Bersih, Kota Malang Bakal Olah Air Sungai

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.