Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan akan segera mencarikan solusi terkait masa depan seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang menjadi korban kekerasan dan penyekapan keluarganya sendiri hingga kurus kerontang dan penuh luka luka.
Wahyu memastikan akan segera menjenguk anak tersebut secara langsung di tengah kesibukannya. Menurutnya, pemerintah memang harus segera hadir untuk memastikan kelangsungan hidup masyarakatnya bisa benar-benar layak.
“Saya rencana akan ke sana, akan melihat langsung. Kalau urusan pidana kan sudah dari Polresta, nanti pemerintah akan segera hadir untuk melihat sejauh mana penderitaan itu,” ucapnya, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Apresiasi Ribuan Emak-Emak Senam Kebangsaan HUT KORMI
Dia menyampaikan bahwa informasi terkahir, anak tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSSA Malang. Pihaknya juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mengawal dan memantau kesehatan anak tersebut.
“Saya minta Dinkes Kota Malang juga bisa memback-up kesehatannya sampai benar-benar sembuh dan bisa aktivitas kembali,” lanjutnya.
Terkait masa depan anak tersebut akan diadopsi atau diasuh oleh keluarga yang tak terlibat penganiayaan, Wahyu akan segera memastikan setelah menjenguk langsung anak itu. Dikatakan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan keluarga yang tak terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
“Kami akan lihat dulu. Saya akan komunikasi dengan pihak keluarganya. Nanti kira-kira dari pihak keluarganya seperti apa. Nanti kalau keluarga tidak berkenan juga repot,” tuturnya.
Baca Juga: Peran Keluarga Tiri saat Bocah di Kota Malang Disekap dan Dianiaya
“Yang jelas saya akan datang dan komunikasi, nanti kira kira dari pihak keluarga seperti apa. Nanti apakah (ada kemungkinan) diadopsi atau tetap di sana,” imbuhnya.
Namun dia juga memastikan akan memberikan pengawalan ketat terhadap kesehatan anak tersebut setelah keluar dari rumah sakit. Pihak puskesmas dan Dinkes Kota Malang akan dikerahkan dalam memastikan kesehatan anak itu.
“Tentu ada perawatan dari puskesmas setempat, dari Dinkes Kota Malang agar anak tersebut bisa aktivitas kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan penyekapan korban hingga kurus kerontang dan terdapat banyak luka luka di tubuh. Kelima tersangka itu tak lain adalah ayah kandung korban, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri dan paman tiri korban.
Diketahui, korban pertama kali dievakuasi setelah warga melakukan penggerebekan di rumah korban. Korban ditemukan warga tak berdaya dengan kondisi lemas tengah tertidur di atas papan kayu tanpa kasur dan selimut di ruangan kecil samping kamar mandi rumah.
Berdasarkan penyelidikan Polresta Malang Kota, para tersangka telah menganiaya korban selama 6 bulan terkahir. Polisi juga mengungkap bahwa korban telah disiksa dengan cara dipukul dengan tongkat satpam, cuter, bahkan tangan korban pernah dicelupkan ke air panas.
Warga setempat juga memberikan kesaksian bahwa korban saat ditemukan dalam kondisi kelaparan. Korban baru bisa berbicara setelah diberikan makanan. Warga menduga perbuatan keji tersebut diduga karena faktor ekonomi keluarga.
Namun pihak kepolisian telah mengungkap motif penganiayaan itu hanya karena anak tersebut dinilai bandel dan sering mengambil makanan tanpa izin.
“Alasan tersangka mengganggap korban rewel dan melakukan hal hal yang tidak diinginkan. Misal mengambil makanan tanpa izin. Saya rasa korban dalam kondisi kelaparan karena kondisi korban mal nutrisi, stunting dan dalam kondisi lapar,” kata Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A