MALANG, Tugumalang.id – Pihak keluarga korban perampokan di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait profesi korban. Di dalam pemberitaan sebelumnya, korban disebut sebagai rentenir.
Namun, salah satu keluarga korban yang bernama Farel Ega (22) mengatakan, korban yang berinisial R merupakan pegawai dalam lapangan (PDL) di sebuah koperasi simpan pinjam. Sementara istrinya yang berinisial RK berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
RK merupakan korban yang dibekap perampok dan saat itu sedang berada di rumah sendirian. Mulut, tangan, dan kakinya dilakban dan rumahnya disatroni enam orang perampok.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Perampokan di Pagelaran
“Pada waktu itu, R pergi dari rumah untuk berangkat ke koperasi. Istrinya di rumah sendiri dan menjadi korban perampokan tersebut. Istrinya ini sebagai ibu rumah tangga, bukan sebagai rentenir,” kata Farel kepada Tugu Malang ID melalui sambungan telepon, Rabu (24/4/2024) sore.
Meski pekerjaan korban berkaitan dengan utang piutang, namun koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja telah berbadan hukum dan beroperasi secara legal. Sementara rentenir biasanya dilakukan secara perseorangan.
“Korban bekerja sebagai PDL di koperasi simpan pinjam yang telah berbadan hukum,” ujarnya kepada
Menurut Farel, pemberitaan yang menyebutkan korban sebagai rentenir cukup merugikan bagi korban dan keluarganya. Oleh karena itu, ia berharap bisa meluruskan terkait profesi korban ini.
“Untuk rentenir identik dengan orang yang pinjamkan uang secara pribadi dan mengambil hak peminjam uang dengan paksa. Di situ (pemberitaan) ditulis ibu ini sebagai rentenir yang menjadi korban,” tutur Farel.
Baca Juga: Rentenir di Kalipare Dirampok, Mulut dan Tangan Dilakban
Diberitakan sebelumnya, RK menjadi korban perampokan saat sendirian di rumah pada Jumat (5/4/2024) pagi. Sebanyak enam orang perampok menyatroni rumahnya dan membawa kabur perhiasan serta uang tunai senilai ratusan juta Rupiah.
Pihak kepolisian telah berhasil menangkap empat dari enam tersangka perampokan pada Senin (22/4/2024) lalu. Dua orang lainnya kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko