Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun 2021 Disepakati, Berikut Catatan Fraksi Gerindra

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 10:54 am
in Politik
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi. Foto: dok

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Akhirnya, perubahan target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi disepakati legislatif.

 

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Kesepakatan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, secara daring, pada Rabu (24/8/2021) malam.

 

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi, memaparkan bahwa kendati telah disepakati, namun penting untuk tetap dikawal sehingga setiap rencana dan program yang akan ditindaklanjuti tetap sasaran dan efisien.

 

“Rencana perubahan anggaran pembangunan mulai dari insfrastruktur dan pembangunan sektor lainnya yang akan disusun harus tepat sasaran serta efisien. Mengingat beberapa sektor anggaran perubahan yang dibuat untuk pembangunan jangan sampai menyebabkan SILPA yang besar dikarenakan penyerapan anggaran yang kurang maksimal,” harapnya.

 

Sedangkan untuk penggunaan SILPA tahun sebelumnya, direkomendakan agar pendanaan seperti pembayaran bunga dan pokok utang, kenaikan gaji, tunjangan-tunjangan PNS, serta pendanaan program dan kegiatan yang baru lainnya, formulasinya untuk dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perubahan KUA-PPAS.

 

Termasuk penyesuaian sasaran maupun perubahan kebijakan diharapkan tetap memperhatikan perubahan mikro maupun makro ekonomi yang telah disepakati plafon anggaran pada kebijakan fiskal daerah.

 

“Mengingat permasalahan aktual yang berkembang dan prioritas penyesuaian belanja daerah difokuskan untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, dengan harapan, pemulihan pertumbuhan ekonomi Kota Malang bisa membaik,” lanjutnya.

 

Selanjutnya, perumusan dan pelaksanaan plafon anggaran yang disepakati harus dianalisa secara integratif dan melihat faktor efisiensi penggunaan anggaran yang dikeluarkan untuk belanja daerah dan kebutuhan daerah lainnya.

 

Sehingga, ke depan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan isi dari RPJMD Kota Malang 2018-2023 guna meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan industri kreatif masyarakat dengan tanpa mengesampingkan masyarakat pelaku usaha makro maupun mikro.

 

“Utamanya, APBD sektor bidang kesehatan dapat tonjolkan guna perbaikan sistem distribusi kesehatan, peningkatan pelayanan Puskesmas, serta peningkatan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat,” harapnya.

 

Serta, penambahan penyertaan modal dasar pada BUMD sebagai langkah rencana kebijakan perubahan pengeluaran pembiayaan daerah untuk memperkuat struktur permodalan juga patut di perhatikan, sehingga BUMD bisa lebih berkompetisi dan berkembang.

 

“Oleh karena itu dibutuhkan sistem, rencana program badan usaha dan inovasi secara akuntabel, transparan, serta terintegrasi dengan baik dan efektif. Sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditetapkan,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
IOS telah meriliskan Iphone 13 dengan fitur kontrol terbaru, yaitu Blowing Fearture/tugu malang

Semakin Canggih, Iphone 13 dapat Dikontrol dengan Ditiup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.