MALANG, Tugumalang.id – Masyarakat Kabupaten Malang bisa membaca buku secara gratis dengan meminjam di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kabupaten Malang.
Perpustakaan yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen ini terbuka untuk umum setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Cecep Lili, mengungkapkan bahwa saat ini koleksi buku di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Malang mencapai hampir 31 ribu eksemplar dengan sekitar 13.600 judul. Koleksi ini didominasi oleh buku non-fiksi, yakni sekitar 70 persen.
Baca Juga: Hebat! UIN Maliki Press Kembali Raih Penghargaan SSCKR 2024 dari Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan
“Koleksi buku non-fiksi kami mulai dari ilmu sosial, sains, hingga teknologi,” ujar Cecep, Selasa (8/7/2025).
Sejak Januari 2025 hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 3.581 orang telah berkunjung ke Perpusda Kabupaten Malang. Sementara di tahun 2024, pengunjung mencapai 10.717 orang.
Waktu kunjungan terbanyak tercatat saat masa liburan sekolah, dengan dominasi pengunjung dari jenjang SD dan SMP.
Mereka baru bisa berkunjung ke perpustakaan saat liburan karena jam operasional perpustakaan bersamaan dengan jam sekolah. “Buku yang paling dicari itu cerita atau fiksi,” kata Cecep.
Baca Juga: Pesona Perpustakaan Pusat Universitas Brawijaya, Tempat Belajar Mahasiswa dengan Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Selain koleksi cetak, Perpusda Kabupaten Malang juga menyediakan akses ke buku digital melalui dua platform, yakni eperpus.malangkab.co.id dan aplikasi iMalangkab berbasis Android. Masing-masing platform menyimpan sekitar 800 judul.
Meski masih terbatas, pihaknya berencana menambah jumlah koleksi digital melalui kerja sama lintas bidang di lingkungan Dispusipda. Cecep menyebut, pengadaan buku terakhir kali dilakukan dua tahun lalu.
Di tahun 2023, pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp50 juta untuk pengadaan buku. Di akhir tahun 2024, pihaknya menerima bantuan dari Pemerinrah Pusat sejumlah 250 eksemplar yang terdiri dari 125 judul.
Ke depan, Cecep mengaku lebih memprioritaskan pembelian buku digital agar masyarakat bisa mengakses bacaan dari mana saja tanpa terbatas lokasi. “Kalau ada dana lebih, kami akan prioritaskan ke buku digital,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin menjadi anggota Perpusda cukup menunjukkan KTP atau kartu pelajar tanpa biaya. Namun, untuk bisa meminjam buku, anggota harus merupakan warga Kabupaten Malang.
“Kalau hanya membaca di tempat boleh siapa pun. Tapi untuk peminjaman harus warga Kabupaten Malang,” kata Cecep.
Setiap orang bisa meminjam aksimal tiga judul. Jika terlambat, peminjam tidak dikenakan denda, tetapi mendapat sanksi tidak bisa pinjam selama masa keterlambatan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























