MALANG – DPRD Kota Malang telah merombak susunan struktur keanggotaannya. Secara resmi, susunan fraksi, komisi, badan angaran (banggar), badan musyawarah (bamus), badan kehormatan (bk) dan badan pembentukan peraturan daerah (bampamperda) DPRD Kota Malang telah dirombak pada Jumat (25/2/2022).
Dalam perombakan susunan keanggotaan ini, Partai Golkar yang mulanya tergabung dengan Partai Nasdem dan PSI telah menjadi fraksi tunggal yakni Fraksi Golkar. Sementara Partai Nasdem dan PSI telah bergabung dengan Fraksi Damai Indonesia bersama Partai PAN, Demokrat dan Perindo.
Ketua Fraksi Golkar, Eddy Wijanarko menjelaskan bahwa berdirinya Fraksi Golkar ini bukan karena Partai Golkar ingin punya fraksi sendiri. Namun memang karena Partai Nasdem dan PSI yang pindah ke fraksi lain.
“Sebetulnya, sejak awal Partai Golkar itu bisa berdiri sendiri, karena kami punya 5 kursi. Sesuai ketentuan, batas bisa menjadi fraksi murni itu minimal 4 kursi, sementara kami punya 5 kursi,” kata Eddy, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, Partai Golkar tak mempermasalahkan pindahnya Partai Nasdem dan PSI ke Fraksi Damai Indonesia. Dia menilai, Partai Nasdem dan PSI mungkin sedang mencari suasana baru atau pengalaman baru.
“Kami tidak ada selisih pendapat dengan Partai PSI dan Nasdem. Selama ini kami membangun koalisi dengan mereka tidak ada selisih pendapat. Karena setiap ada permasalahan apapun, kami selalu menggelar rapat fraksi, disitu semua terbuka. Jadi tidak ada selisih pendapat atau permasalahan apapun,” jelasnya.
“Kalau memang ada kepentingan, tentu kami tidak bisa memaksakan. Karena kami bisa menjadi fraksi sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, susunan komisi DPRD Kota Malang yang telah dirombak yakni, Ketua Komisi A dijabat oleh Rahman Nurmala (Partai Golkar), Ketua Komisi B tetap dijabat Trio Agus Purwono (Partai PKS), Ketua Komisi C tetap Fathol Arifin (Partai PKB) dan Ketua Komisi D, kini dijabat oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita (Partai PDIP).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa perombakan ini dilakukan demi penyegaran susunan anggota. Selain itu, dia beeharap anggota DPRD Kota Malang bisa memiliki pengetahuan baru dan menambah wawasan terhadap permasalahan yang baru.
“Ini perlu dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pengetahuan anggota. Agar anggota setidaknya merasakan dua komisi berbeda pada masa jabatannya,” ucapnya.
“Masing masing komisi memiliki mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda. Sehingga dinamika dan perbaikan kinerja kami bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
editor: Jatmiko