Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perketat Kepulangan Pekerja Migran, Dinkes Kota Malang Kini Karantina 9 Orang

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2021 4:07 pm
in Berita
Pekerja Migran - Perketat Kepulangan Pekerja Migran, Dinkes Kota Malang Kini Karantina  9 Orang

Rumah Karantina Safe House di Jalan Kawi Kota Malang. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, gelombang kepulangan para pekerja migran asal Kota Malang mulai terlihat. Namun, saat pandemi seperti ini mereka tak bisa langsung melenggang bebas seperti biasanya. Serangkaian prosedur harus dijalani seperti melakoni karantina paling lama selama 3 hari.

Di Kota Malang, sudah ada 9 orang pekerja migran yang pulang. Mereka pun tak luput menjalani proses karantina selama 3 hari di rumah Safe House Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang per Minggu (2/5/2021).

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. Kesembilan pekerja migran ini terdiri dari 7 orang dewasa dan 2 anak kecil. Mereka datang dari negara berbeda-beda, mulai dari Singapura, Malaysia dan Hongkong.

Sesuai prosedur yang tertuang dalam SE Wali Kota Malang Nomor 65 Tahun 2021, pekerja migran yang datang wajib menjalani proses karantina selama 3 hari. ”Selama 3 hari mereka harus menjalani karantina dan dipantau kesehatannya oleh petugas,” terang Husnul, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, mereka akan menjalani tes PCR untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus atau tidak. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan bertemu keluarga alias pulang.

Sebelumnya, imbuh dia, para pekerja migran juga tidak langsung melenggang ke Kota Malang. Karena mereka juga sudah dikarantina di Surabaya sebagai tempat transit pertama mereka. ”Setelah itu, mereka juga dijemput langsung petugas kami dari Dishub, Disnaker dan Dinkes,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya mengimbau kepada pekerja migran yang berencana pulang ke Kota Malang agar patuh prosedur. Semua ini demi mencegah laju penularan virus agar segers lekas keluar dari masa pandemi.

”Diharap pada keluarga juga pekerja migran untuk bersabar karena ini sudah prosedur. Hanya tunggu 3 hari saja, kalau memang negatif ya keluarga boleh menjemput,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan ini juga berlaku buat pekerja migran yang datang dari bandara perjalanan manapun, baik di Surabaya maupun Lanud Abd. Saleh maupun perjalanan darat. Aturan karantina ditujukan sebagai filterisasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai.

Tags: Pekerja Migran

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Mudik - Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.