Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perketat Kepulangan Pekerja Migran, Dinkes Kota Malang Kini Karantina 9 Orang

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2021 4:07 pm
in Berita
Rumah Karantina Safe House di Jalan Kawi Kota Malang. Foto/Azmy

Rumah Karantina Safe House di Jalan Kawi Kota Malang. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, gelombang kepulangan para pekerja migran asal Kota Malang mulai terlihat. Namun, saat pandemi seperti ini mereka tak bisa langsung melenggang bebas seperti biasanya. Serangkaian prosedur harus dijalani seperti melakoni karantina paling lama selama 3 hari.

Di Kota Malang, sudah ada 9 orang pekerja migran yang pulang. Mereka pun tak luput menjalani proses karantina selama 3 hari di rumah Safe House Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang per Minggu (2/5/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. Kesembilan pekerja migran ini terdiri dari 7 orang dewasa dan 2 anak kecil. Mereka datang dari negara berbeda-beda, mulai dari Singapura, Malaysia dan Hongkong.

Sesuai prosedur yang tertuang dalam SE Wali Kota Malang Nomor 65 Tahun 2021, pekerja migran yang datang wajib menjalani proses karantina selama 3 hari. ”Selama 3 hari mereka harus menjalani karantina dan dipantau kesehatannya oleh petugas,” terang Husnul, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, mereka akan menjalani tes PCR untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus atau tidak. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan bertemu keluarga alias pulang.

Sebelumnya, imbuh dia, para pekerja migran juga tidak langsung melenggang ke Kota Malang. Karena mereka juga sudah dikarantina di Surabaya sebagai tempat transit pertama mereka. ”Setelah itu, mereka juga dijemput langsung petugas kami dari Dishub, Disnaker dan Dinkes,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya mengimbau kepada pekerja migran yang berencana pulang ke Kota Malang agar patuh prosedur. Semua ini demi mencegah laju penularan virus agar segers lekas keluar dari masa pandemi.

”Diharap pada keluarga juga pekerja migran untuk bersabar karena ini sudah prosedur. Hanya tunggu 3 hari saja, kalau memang negatif ya keluarga boleh menjemput,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan ini juga berlaku buat pekerja migran yang datang dari bandara perjalanan manapun, baik di Surabaya maupun Lanud Abd. Saleh maupun perjalanan darat. Aturan karantina ditujukan sebagai filterisasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai.

Tags: Pekerja Migran

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.