Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya Dilarang

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2021 4:29 pm
in Berita
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual dengan Menhub RI di Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021). Foto/Azmy

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual dengan Menhub RI di Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabar terbaru soal pengetatan perjalanan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah mendatang, rupanya juga melarang perjalanan mudik di wilayah Malang Raya. Artinya, bagi anda warga Kota Malang tidak bisa melakukan perjalanan mudik ke Kota Batu atau Kabupaten Malang.

Larangan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang sebagai upaya pencegahan penularan virus COVID-19. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai Rakor bersama Menhub RI di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Hasilnya, mudik dilarang selama tanggal 6-17 Mei nanti. Intinya tidak ada mudik baik mudik skala lokal (Jawa Timur), interlokal (antar pulau) maupun antar wilayah rayon (Malang Raya,” tegas pria yang akrab disapa Rama ini saat diwawancara awak media.

Secara teknis pelaksanaannya, Malang Kota hanya akan melakukan penyekatan di 1 titik yakni di pintu Exit Tol Madyopuro. Selebihnya, penyekatan akan dilakukan dari pemangku wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Sebab itu, dalam pengawasan aturan mudik di Kota Malang nanti lebih pada pemantauan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan di dalam kota. Pihaknya bersama awak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos penyekatan.

”Akan ada 124 personel yang diterjunkan. Titik pasti ada di Alun-Alun Kota Malang, Pasar Besar, Simpang tiga Jembatan Siehat, Kacuk, dan pos penyekatan di Tol Madyopuro,” ungkapnya.

Rama menambahkan, warga Kota Malang masih bisa melakukan perjalanan di masa itu namun dengan syarat bukan melakukan perjalanan mudik lebaran. ”Kalau tidak ada kepentingan mendesak seperti kerja atau apa, kami inbau untuk putar balik,” tegasnya.

Disclaimer: bedasarkan keterangan narasumber, kami tegaskan kembali bahwa yang dilarang oleh kepolisian adalah mudik di wilayah Malang Raya, bukan perjalanan non mudik.

Tags: idul fitriMalang RayaMudik

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Peringati Nuzulul Qur’an, Unisma Diba’ bersama PWNU Jatim

Peringati Nuzulul Qur'an, Unisma Diba' bersama PWNU Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.