Senin, Juni 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026 1:51 pm
in Hukum & Kriminal
Pemasok sembako

Ilustrasi tersangka mendatangi pemasok sembako. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan seorang perempuan berinisial DM (48), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka diduga menipu sejumlah pemasok sembako. Ia membeli barang sepeti beras, minyak goreng, telur, tepung terigu, hingga sayuran.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kerugian yang dialami ke Polsek Singosari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Selasa (2/6/2026).

READ ALSO

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka melakukan pembelian sembako ke beberapa pemasok dan berjanji akan segera melakukan pembayaran. Setiap transaksi bernilai jutaan Rupiah.

Nota pembelian
Dua di antara beberapa nota pembelian yang tidak dilunasi tersangka. Foto: Polres Malang

Setelah beberapa waktu, tersangka tak kunjung melakukan pembayaran seperti yang ia janjikan. Padahal, barang-barang sudah berpindah tangan dari pemasok kw tersangka.

“Saat melakukan transaksi, tersangka terus meyakinkan korban untuk menyerahkan barang dengan berbagai alasan dan berjanji akan segera melakukan pembayaran. Namun setelah barang sudah ia kuasai, pembayaran tidak diselesaikan sebagaimana kesepakatan,” ujar Bambang.

Baca juga: Relokasi Pasar Gadang Malang Tak Kunjung Rampung, Pedagang Masih Jualan di Tepi Jalan

Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menjadikan perbuatan tersebut sebagai kebiasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Motif yang sementara terungkap adalah untuk mendapatkan keuntungan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan pola yang sama,” imbuh Bambang.

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, bukti transfer, dan berkas pemesanan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Baca juga:  Perempuan Pakis Diduga Tipu 5 Pemilik Toko Sembako Sambil Bawa Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan curang dan pembelian barang dengan maksud menguasai tanpa melunasi pembayaran. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Deskripsi:

Keyword:

Tags: Penipuanpenipuan malangpenipuan sembakopenipuan singosarisembako

Related Posts

Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Jun 2026
Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
kedai rempah

4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.