Jumat, Oktober 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan Pakis Diduga Tipu 5 Pemilik Toko Sembako Sambil Bawa Anak

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2023 5:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka LMU usai diamankan di Polsek Pakis.

Tersangka LMU usai diamankan di Polsek Pakis. Foto/Polsek Pakis

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perempuan berinisial LMU (37) ditetapkan tersangka dan ditahan oleh polisi setelah diduga melakukan penipuan dan pencurian di lima toko sembako yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mirisnya, saat melancarkan aksinya, tersangka membawa serta anaknya yang masih kecil.

Aksi LMU ini ketahuan warga pada Jumat (17/2/2023) siang di Jalan Raya Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia kemudian diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Pakis. Video penangkapan ini sempat viral di media sosial.

READ ALSO

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Dari lima korban, tersangka yang merupakan warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini mencuri beberapa barang seperti tabung LPG. Hasil curiannya tersebut kemudian ia gadaikan.

Tersangka bersama anaknya terekam CCTV milik warga. Foto: Polsek Pakis

“Semua korban ini mengaku mengalami penipuan oleh tersangka. Aksi penipuan dilakukan sejak Januari hingga Februari 2023,” ujar Kapolsek Pakis, AKP M Lutfi, Sabtu (18/2/2023).

Menurut Lutfi, modus operandi tersangka adalah mendatangi kawasan yang sedang ada hajatan. Ia kemudian mengunjungi toko sembako di dekat lokasi hajatan dan berpura-pura dimintai tolong oleh pemilik hajat untuk mengambil beberapa barang, termasuk tabung LPG.

“Kepada pemilik toko, pelaku mengaku disuruh oleh pemilik hajat untuk mengambil beberapa barang seperti tabung LPG. Padahal itu hanya dalihnya saja,” jelas Lutfi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan merah tanpa plat nomor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan aksinya dilakukan seorang diri,” kata Lutfi.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencurianPenipuanperempuanToko Sembako

Related Posts

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Patung kepala Singa Tegar yang terletak di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang.

Pakar Menilai Kekecewaan Atas Tragedi Kanjuruhan Tingkatkan Angka Golput di Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.