Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perda Parkir di Kota Malang Disahkan, Menekan Parkir Liar

Redaksi by Redaksi
April 15, 2026 2:48 pm
in Pemerintahan
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, saat merespons pengesahan Perda Parkir. Foto/dok

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, saat merespons pengesahan Perda Parkir. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemetaan ulang titik parkir menjadi poin utama yang harus segera dituntaskan pasac Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir di Kota Malang resmi disahkan.

Penataan parkir ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kemudian untuk menekan keberadaan parkir liar yang masih banyak ditemukan di sejumlah titik di Kota Malang.

READ ALSO

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Tiga Ranperda Perparkiran hingga Pemajuan Kebudayaan

Perda ini juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan parkir karena masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. Warga berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan terstandar.

Sejauh ini penerapan Perda ini di lapangan masih menunggu penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan yang akan mengatur berbagai aspek teknis, seperti tata kelola parkir secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, menekankan bahwa masyarakat yang telah membayar retribusi harus mendapatkan standar pelayanan.

Baca Juga: Jalan Suhat Kota Malang Steril Parkir Tepi Jalan, Membandel Bakal Diangkut!

“Jika masyarakat sudah bayar retribusi, maka harus ada standar pelayanan. Termasuk atribut petugas, karcis, sistem pembayaran, semuanya harus jelas,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rendra mendorong agar Perwali tersebut segera disusun, sehingga persoalan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat bisa sedikit demi sedikit terselesaikan.

Penerapan aturan yang jelas dan pelayanan yang baik diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang tertib, nyaman, serta memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPADParkirperda

Related Posts

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Jul 2026
Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi
Pemerintahan

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Senin, 27 Jul 2026
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok menyampaikan keberatan atas rencana pertandingan Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Luka Masih Basah, Keluarga Korban Tolak Pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.