MALANG, Tugumalang.id – Perbaikan serta pelebaran jalan dari Pantai Balekambang hingga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang akan dimulai pada awal tahun 2024. Jalan sepanjang 16 kilometer ini nantinya akan memiliki lebar hingga 13-15 meter.
“Yang kami lakukan sekarang adalah menggeser-geser tiang listrik dan PJU (penerangan jalan umum),” ujar Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma belum lama ini.
Pria yang akrab dipanggil Oong ini menyebut bahwa pagu anggaran perbaikan jalan ini mencapai Rp 200 miliar. Sumber dana pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui loan Islamic Development Bank (IsDB).
Baca Juga: Pemkab Malang Bangun 200 Pengolahan Air Limbah Komunal
“(Loan) itu sudah disetujui dan sekarang proses tayang untuk berkontrak,” kata Oong.
Pembangunan jalan Balekambang-Wonokerto ini merupakan bagian dari pembangunan jalan nasional Balekambang-Gondanglegi. Pembangunan jalan dari Wonokerto menuju Gondanglegi sepanjang 15 kilometer termasuk dalam lot A, sedangkan jalan dari Balekambang ke Wonokerto sepanjang 16 kilometer masuk dalam lot B.
Belum diketahui kapan pengerjaan jalan yang termasuk dalam lot A. Oong hanya memastikan bahwa jalan yang masuk dalam lot B akan dikerjakan di awal tahun 2024.
“Kontraknya Insyaallah di awal tahun depan. Jadi bisa eksekusi di awal tahun depan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga saat ini menggunakan anggaran belanja rutin untuk menutup lubang dan pengerukan di jalan bergelombang yang ada di Balekambang-Wonokerto. Oong berharap setidaknya jalan tersebut tidak terlalu membahayakan meskipun belum diaspal.
Baca Juga: Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023
“Kemarin jalan bergelombang sudah kami kepras supaya rata dulu. Walaupun tidak semulus aspal, tapi paling tidak itu tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan lain, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Malang.
“Bantuan dari APBN kami sinergikan dengan APBD. Nanti (APBD untuk) jalan-jalan sirip yang kewenangannya Pemerintah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A