Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2023 8:01 pm
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah memverifikasi dan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakat akan mengaktifkan sekitar 172 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 1 September 2023. Jumlah ini ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data yang telah dilakukan.

“Sudah disepakati, akan diaktifkan segera BPJS bagi kepesertaan warga miskin yang tidak ter-cover. Jumlahnya sekitar 172 ribu jiwa,” ujar Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023) sore.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Baca Juga: Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Dari hasil verifikasi data penduduk miskin, tercatat ada sekitar 362 ribu penduduk yang membutuhkan bantuan iuran BPJS. Akan tetapi, sekitar 190 ribu di antaranya telah masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, 172 ribu sisanya akan ditanggung Pemkab Malang.

“Pendataan secara keseluruhan hanya yang tergolong miskin. Yang tidak masuk PBIN dimasukkan ke (tanggungan) Pemkab,” kata Sanusi.

Untuk 172 ribu PBID itu, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar per bulan. Hingga Desember 2023 nanti, mereka akan menanggung iuran sebesar Rp26 miliar.

Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan UHC, Kabupaten Malang Nonaktifkan 679 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa 18 ribu peserta PBID telah meninggal dunia. Sehingga, premi yang telah dibayarkan oleh Pemkab Malang akan dikembalikan oleh BPJS Kesehatan.

“Pengembaliannya nanti melalui rekonsiliasi,” imbuh Sanusi.

Peserta PBID yang tidak tergolong miskin nantinya akan dialihkan ke pembiayaan mandiri karena dianggap mampu membayar iuran tanpa bantuan pemerintah. “Yang tergolong mampu jadinya mandiri,” pungkas Sanusi.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Helianto. A

Tags: BPIDbpjs kesehatanPemkab MalangSanusi

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Museum Musik Indonesia (MMI) berencana menggelar lomba Nusantara Bernyanyi.

90 Persen Anak di Kota Malang Tak Tahu Lagu Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.