MALANG, Tugumalang.id – Setelah memverifikasi dan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakat akan mengaktifkan sekitar 172 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 1 September 2023. Jumlah ini ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data yang telah dilakukan.
“Sudah disepakati, akan diaktifkan segera BPJS bagi kepesertaan warga miskin yang tidak ter-cover. Jumlahnya sekitar 172 ribu jiwa,” ujar Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023) sore.
Baca Juga: Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Dari hasil verifikasi data penduduk miskin, tercatat ada sekitar 362 ribu penduduk yang membutuhkan bantuan iuran BPJS. Akan tetapi, sekitar 190 ribu di antaranya telah masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, 172 ribu sisanya akan ditanggung Pemkab Malang.
“Pendataan secara keseluruhan hanya yang tergolong miskin. Yang tidak masuk PBIN dimasukkan ke (tanggungan) Pemkab,” kata Sanusi.
Untuk 172 ribu PBID itu, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar per bulan. Hingga Desember 2023 nanti, mereka akan menanggung iuran sebesar Rp26 miliar.
Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan UHC, Kabupaten Malang Nonaktifkan 679 Ribu Penerima BPJS Kesehatan
Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa 18 ribu peserta PBID telah meninggal dunia. Sehingga, premi yang telah dibayarkan oleh Pemkab Malang akan dikembalikan oleh BPJS Kesehatan.
“Pengembaliannya nanti melalui rekonsiliasi,” imbuh Sanusi.
Peserta PBID yang tidak tergolong miskin nantinya akan dialihkan ke pembiayaan mandiri karena dianggap mampu membayar iuran tanpa bantuan pemerintah. “Yang tergolong mampu jadinya mandiri,” pungkas Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Helianto. A