Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2023 8:01 pm
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah memverifikasi dan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakat akan mengaktifkan sekitar 172 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 1 September 2023. Jumlah ini ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data yang telah dilakukan.

“Sudah disepakati, akan diaktifkan segera BPJS bagi kepesertaan warga miskin yang tidak ter-cover. Jumlahnya sekitar 172 ribu jiwa,” ujar Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023) sore.

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Baca Juga: Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Dari hasil verifikasi data penduduk miskin, tercatat ada sekitar 362 ribu penduduk yang membutuhkan bantuan iuran BPJS. Akan tetapi, sekitar 190 ribu di antaranya telah masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, 172 ribu sisanya akan ditanggung Pemkab Malang.

“Pendataan secara keseluruhan hanya yang tergolong miskin. Yang tidak masuk PBIN dimasukkan ke (tanggungan) Pemkab,” kata Sanusi.

Untuk 172 ribu PBID itu, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar per bulan. Hingga Desember 2023 nanti, mereka akan menanggung iuran sebesar Rp26 miliar.

Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan UHC, Kabupaten Malang Nonaktifkan 679 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa 18 ribu peserta PBID telah meninggal dunia. Sehingga, premi yang telah dibayarkan oleh Pemkab Malang akan dikembalikan oleh BPJS Kesehatan.

“Pengembaliannya nanti melalui rekonsiliasi,” imbuh Sanusi.

Peserta PBID yang tidak tergolong miskin nantinya akan dialihkan ke pembiayaan mandiri karena dianggap mampu membayar iuran tanpa bantuan pemerintah. “Yang tergolong mampu jadinya mandiri,” pungkas Sanusi.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Helianto. A

Tags: BPIDbpjs kesehatanPemkab MalangSanusi

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Museum Musik Indonesia (MMI) berencana menggelar lomba Nusantara Bernyanyi.

90 Persen Anak di Kota Malang Tak Tahu Lagu Daerah

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.