Tugumalang.id – Hasil penyelidikan Labfor Polda Jatim terhadap kebakaran Malang Plaza telah diumumkan. Kesimpulannya, kebakaran Malang Plaza diakibatkan oleh kebocoran arus listrik di gedung bioskop. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (16/5/2023).
Budi menjelaskan bahwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh satpam sekitar pukul 00.45 WIB pada 2 Mei 2023. Petugas keamanan itu kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran. Api kebakaran baru benar-benar padam pada siang harinya.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Malang Plaza, Dikenal sebagai Bioskop Atrium pada 1937, Ludes Terbakar pada 2023
Selanjutnya, tim Labfor Polda Jatim terjun ke lokasi kebakaran pada 3 Mei 2023. Namun tim Labfor mundur dan menunda penyelidikan penyebab kebakaran karena kondisi gedung masih panas. Tim Labfor kemudian kembali terjun ke lokasi pada 4 Mei 2023.
Tim Labfor kemudian membawa sejumlah sampel barang bukti dari Malang Plaza, yakni 1 kantong plastik abu arang dari studio bioskop dan 3 kantong plastik berisi kabel listrik. Sampel barang bukti kemudian diuji di laboratorium forensik Polda Jatim.
“Kemudian 1 kantong plastik abu arang di lokasi api pertama kebakaran itu diperiksa menggunakan instrumen GCMS dan didapatkam hasil negatif atau tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala,” kata Budi.
Baca Juga: Pemilik Tenant Malang Plaza Soroti Pernyataan Manajemen Soal Force Majeur: Mendahului Penyidikan
Sedangkan sampel kabel listrik berukuran 2 x 2,5 milimeter, menurutnya dalam kondisi terbakar parah, meleleh dan putus. Menurutnya, putusnya kabel listrik itu menunjukkan bekas terjadi kebocoran arus listrik.
“Jadi kesimpulan dari hasil Labfor Polda Jatim, pertama, lokasi api pertama kebakaran berada di gedung bioskop Mandala 21 yakni di sekitar panggung layar studio 1,” ungkapnya.
“Kedua, penyebab kebakaran berasal dari panas akumulasi akibat kebocoran arus listrik yang dapat melelehkan dan membakar isolasi kabel kemudian berkembang ke sekitar mulai kertas, plastik, kayu dan spons,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan gedung Malang Plaza yang yang tidak dilengkapi sistem penanggulangan kebakaran. Dikatakan, tim Labfor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi mulai satpam, teknisi listrik dan air, cleaning servive hingga Direktur Malang Plaza.
“Kami akan kaji status kelayakan dari gedung itu. Biasanya bangunan fisik masih bisa bertahan 25-30 kedepan. Tapi instrumen mulai listrik, air dan instalasi lainnya itu belum tentu dilakukan maintenance. Ini harus kita lihat kapan Malang Plaza terakhir melakukan maintenance terhadap kelistrikan maupun perpipaan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A