Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Mobil Saat Pemiliknya Jumatan, Pemuda Banyuwangi Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2023 12:03 am
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Tersangka terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Foto: Polres Malang

Tersangka terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi mengamankan pemuda asal Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial ACH (23) yang mencuri sebuah mobil di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pencurian ini terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 12.00 pada saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa sebelum dicuri, mobil bermerek Honda Jazz warna putih tersebut diparkir di halaman Balai Latihan Kerja yang berada di Jalan Raya Sempalwadak. Korban yang bernama Anang Wahyono (49), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang,merupakan instruktur di Balai Latihan Kerja tersebut.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru

Usai melaksanakan ibadah salat Jumat, korban mendapati mobilnya sudah tidak ada di tempatnya. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pemuda berpeci putih membawa kabur mobilnya.

Tersangka usai diamankan di Polsek Bululawang.
Tersangka usai diamankan di Polsek Bululawang. Foto: Polres Malang

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan analisa wajah. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam, yaitu pada Sabtu (13/5/2023) dini hari di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Tersangka ACH berhasil diamankan tanpa perlawanan,” imbuh Taufik.

Baca Juga: Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik

Kepada penyidik, tersangka mengaku hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian perkara (TKP) karena pernah menjadi siswa di Balai Pelatihan Kerja tersebut. Hingga saat ini, petugas masih mendalami dari mana tersangka bisa mendapatkan kunci mobil yang ia curi.

“Tersangka melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri. Terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” kata Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinimobilpencurianPencurian Mobil

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Klemuk Bertambah Jadi 3 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Klemuk Bertambah Jadi 3 Orang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.