Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tenant Malang Plaza Soroti Pernyataan Manajemen Soal Force Majeur: Mendahului Penyidikan

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2023 1:46 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum Tenant Malang Plaza sayangkan Manajemen Malang Plaza

Kuasa hukum para pemilik tenant Malang Plaza, Gunadi Handoko (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pernyataan manajemen soal force majeure atau tak ada unsur kesengajaan atas peristiwa kebakaran Malang Plaza disorot sejumlah pemilik tenant yang terdampak. Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) itu.

Sejumlah pemilik tenant Malang Plaza yang dikoordinatori oleh Natania Sernia telah menunjuk Gunadi Handoko sebagai kuasa hukum mereka. Melalui Gunadi mereka menyatakan sangat menyayangkan pernyataan manajemen Malang Plaza.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Kami sangat menyayangkan statmen bahwa kebakaran di Malang Plaza ini tidak ada unsur kesengajaan,” ucapnya, Minggu (7/5/2023).

Padahal menurutnya, pihak yang paling berwenang dalam menyatakan penyebab peristiwa kebakaran di Malang Plaza adalah kepolisian. Sebagaimana diketahui, saat ini tim Labfor Polda Jatim tengah mengkaji hasil penyelidikan atas kebakaran Malang Plaza.

“Kepolisian lah yang berhak mengeluarkan pernyataan atau hasil Labfor yang beberapa hari lalu tim Labfor Polda Jatim turun ke Malang dan mengambil sampel terkait kebakaran itu,” tuturnya.

“Itu statement yang terlalu dini dan premature karena mendahului apa yang seharusnya disampaikan labfor Polda Jatim. Itu wewenang penegak hukum,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku sangat menyayangkan atas pernyataan yang dikeluarkan manajemen pasca Malang Plaza kebakaran.

“Kami sangat menyesalkan itu karena dalam kondisi para tenant prihatin, seakan akan manajemen lepas tangan dengan pernyataan force majeure. Kalau force majeure kan tidak ada ganti rugi padahal persoalannya belum diselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap manajemen Malang Plaza punya iktikad baik untuk bertanggungjawab dengan menyelesaikan segala kerugian yang diterima pemilik maupun pengguna tenant Malang Plaza.

“Baik kerugian atas harta benda yang terbakar, termasuk keuntungan yang seharusnya didapatkan. Karena mereka tidak bisa berjualan dan berdagang lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Gunadi mengatakan bahwa kliennya berjumlah antara 10-15 orang. Mereka merupakan pemilik tenant Malang Plaza yang telah membeli lahan dan bangunan. Dikatakan, kerugian mereka masih dalam pendataan.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Berita Malang PlazaHeadlinekebakaran malang plazamalang plazaMalang Plaza TerbakarTerbakarnya Malang Plaza

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Pendaftaran Bacaleg Kota Batu masih nihil

Pendaftaran Bacaleg di Kota Batu Hingga Hari Kelima Masih Nol Peserta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.