Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tenant Malang Plaza Soroti Pernyataan Manajemen Soal Force Majeur: Mendahului Penyidikan

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2023 1:46 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum Tenant Malang Plaza sayangkan Manajemen Malang Plaza

Kuasa hukum para pemilik tenant Malang Plaza, Gunadi Handoko (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pernyataan manajemen soal force majeure atau tak ada unsur kesengajaan atas peristiwa kebakaran Malang Plaza disorot sejumlah pemilik tenant yang terdampak. Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) itu.

Sejumlah pemilik tenant Malang Plaza yang dikoordinatori oleh Natania Sernia telah menunjuk Gunadi Handoko sebagai kuasa hukum mereka. Melalui Gunadi mereka menyatakan sangat menyayangkan pernyataan manajemen Malang Plaza.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Kami sangat menyayangkan statmen bahwa kebakaran di Malang Plaza ini tidak ada unsur kesengajaan,” ucapnya, Minggu (7/5/2023).

Padahal menurutnya, pihak yang paling berwenang dalam menyatakan penyebab peristiwa kebakaran di Malang Plaza adalah kepolisian. Sebagaimana diketahui, saat ini tim Labfor Polda Jatim tengah mengkaji hasil penyelidikan atas kebakaran Malang Plaza.

“Kepolisian lah yang berhak mengeluarkan pernyataan atau hasil Labfor yang beberapa hari lalu tim Labfor Polda Jatim turun ke Malang dan mengambil sampel terkait kebakaran itu,” tuturnya.

“Itu statement yang terlalu dini dan premature karena mendahului apa yang seharusnya disampaikan labfor Polda Jatim. Itu wewenang penegak hukum,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku sangat menyayangkan atas pernyataan yang dikeluarkan manajemen pasca Malang Plaza kebakaran.

“Kami sangat menyesalkan itu karena dalam kondisi para tenant prihatin, seakan akan manajemen lepas tangan dengan pernyataan force majeure. Kalau force majeure kan tidak ada ganti rugi padahal persoalannya belum diselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap manajemen Malang Plaza punya iktikad baik untuk bertanggungjawab dengan menyelesaikan segala kerugian yang diterima pemilik maupun pengguna tenant Malang Plaza.

“Baik kerugian atas harta benda yang terbakar, termasuk keuntungan yang seharusnya didapatkan. Karena mereka tidak bisa berjualan dan berdagang lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Gunadi mengatakan bahwa kliennya berjumlah antara 10-15 orang. Mereka merupakan pemilik tenant Malang Plaza yang telah membeli lahan dan bangunan. Dikatakan, kerugian mereka masih dalam pendataan.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Berita Malang PlazaHeadlinekebakaran malang plazamalang plazaMalang Plaza TerbakarTerbakarnya Malang Plaza

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pendaftaran Bacaleg Kota Batu masih nihil

Pendaftaran Bacaleg di Kota Batu Hingga Hari Kelima Masih Nol Peserta

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.