Tugumalang.id – Kursi pedestrian di Kayutangan Heritage Kota Malang raib digondol maling. Padahal, kursi berbahan besi dan kayu itu merupakan fasilitas yang sengaja disediakan untuk masyarakat menikmati keindahan ikon baru Kota Malang.
Kriminolog dari Universitas Brawijaya (UB), Dr Prija Jatmika mengungkapkan bahwa aksi pencurian fasilitas umum termasuk dalam kategori kejahatan jalanan atau street crime. “Itu namanya kejahatan jalanan atau street crime. Itu kejahatan jalanan yang semata-mata dilakukan karena kebutuhan ekonomi,” jelasnya, pada Kamis (14/7/2022).
Dia melanjutkan, juga dimungkinkan karena fasilitas umum yang ada kurang pengawasan sehingga memicu orang yang terdesak untuk melakukan aksi kejahatan atau pencurian.
“Kemudian kesadaran berbangsa, bernegara, dan bermasyarakatnya rendah, makanya dicuri, tapi motivasinya ekonomi. Tentu itu sangat disayangkan,” jelasnya.
Dia meyakini bahwa masyarakat yang memiliki kesadaran bermasyarakat tak akan mudah melakukan kejahatan pada fasilitas umum.
“Di Eropa itu kursi-kursi di fasilitas umum walaupun gak dicor ya gak ada yang nyuri karena masyarakatnya sadar bahwa fasilitas umum memang untuk dinikmati bersama,” ucapnya.
“Jadi itu tadi kesadarannya rendah, bernegara dan bermasyarakatnya juga (rendah). Kemudian ditambah himpitan ekonomi,” imbuhnya.
Untuk itu, dia menyarankan Pemerintah Kota Malang agar mampu melakukan upaya penanggulangan kejahatan dan memperkuat pengawasan di fasilitas umum.
Selain itu, pemerintah juga harus mampu melakukan perbaikan ekonomi masyarakat sehingga tak ada kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. “Penyelesaiannya ya dicor agar tak bisa dicuri. Tapi juga harus ada perbaikan ekonomi, pemerataan ekonomi,” sarannya.
“Harus ada upaya perbaikan ekonomi secara menyeluruh. Pasti itu orang yang butuh untuk makan sehari-hari,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pelaku pencurian fasilitas umum harus tetap dipidanakan agar memberikan efek jera dan tak diikuti masyarakat lain. Meski begitu, persoalan perbaikan ekonomi harus tetap diselesaikan secara tuntas.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id