Malang, Tugumalang.id – Penerapan aturan baru yang melarang bus berhenti atau ngetem di pintu keluar Terminal Arjosari Malang mulai 22 Juni 2025 berdampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyampaikan bahwa sebelum aturan diberlakukan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dari terminal ini tercatat sekitar 3.837 orang per hari.
“Dalam periode 16-22 Juni 2025, jumlah keberangkatan penumpang harian mencapai 3.837 orang dengan total 339 bus berangkat setiap harinya,” ujar Mega, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Anggota TNI dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, 3 Pelaku Diamankan Polisi
Setelah larangan bus ngetem diterapkan, angka keberangkatan mengalami lonjakan. Data dari 23-26 Juni 2025 menunjukkan peningkatan rata-rata penumpang menjadi 4.698 orang per hari.
Tak hanya keberangkatan, jumlah kedatangan penumpang juga menunjukkan tren positif. Jika sebelumnya hanya sekitar 1.908 penumpang per hari, kini melonjak menjadi 4.553 penumpang per hari.
Mega menjelaskan bahwa peningkatan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran baik dari penumpang maupun pengemudi bus untuk menaati peraturan baru demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan terminal.
“Untuk jumlah penumpang, terutama berangkat masih terus mengalami kenaikan,” ujarnya.
Dalam regulasi terbaru, Mega menerangkan bahwa saat ini bus di Terminal Arjosari hanya boleh mengangkut dan menurunkan di dalam area terminal.
“Secara garis besar, regulasi baru ini tidak memperbolehkan armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Arus Mudik 2025, Ratusan Sopir Bus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Arjosari
Jika aturan ini dilanggar, pihaknya telah menyiapkan sanksi mulai dari peringatan, pembekuan hingga pencabutan izin trayek oleh Dishub Jatim. Terlebih, sosialisasi juga telah dilakukan sebelum aturan ini diterapkan.
“Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari,” ucapnya.
Dia berharap melalui aturan baru ini, ketertiban di Terminal Arjosari bisa semakin meningkat. Ia juga berharap aturan ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi pelaku UMKM yang ada di dalam terminal.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























