Rabu, September 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Penumpang Terminal Arjosari Meningkat Usai Larangan Bus Ngetem Diberlakukan

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2025 3:37 pm
in News
Terminal Arjosari Kota Malang

Suasana Terminal Arjosari Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Penerapan aturan baru yang melarang bus berhenti atau ngetem di pintu keluar Terminal Arjosari Malang mulai 22 Juni 2025 berdampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyampaikan bahwa sebelum aturan diberlakukan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dari terminal ini tercatat sekitar 3.837 orang per hari.

READ ALSO

Kebakaran RSSA Malang Hanguskan 300 Meter Persegi Area Rumah Sakit

RSSA Malang Kebakaran, 19 Pasien Anak Dievakuasi

“Dalam periode 16-22 Juni 2025, jumlah keberangkatan penumpang harian mencapai 3.837 orang dengan total 339 bus berangkat setiap harinya,” ujar Mega, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Anggota TNI dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, 3 Pelaku Diamankan Polisi

Setelah larangan bus ngetem diterapkan, angka keberangkatan mengalami lonjakan. Data dari 23-26 Juni 2025 menunjukkan peningkatan rata-rata penumpang menjadi 4.698 orang per hari.

Tak hanya keberangkatan, jumlah kedatangan penumpang juga menunjukkan tren positif. Jika sebelumnya hanya sekitar 1.908 penumpang per hari, kini melonjak menjadi 4.553 penumpang per hari.Bus di terminal arjosari

Mega menjelaskan bahwa peningkatan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran baik dari penumpang maupun pengemudi bus untuk menaati peraturan baru demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan terminal.

“Untuk jumlah penumpang, terutama berangkat masih terus mengalami kenaikan,” ujarnya.

Dalam regulasi terbaru, Mega menerangkan bahwa saat ini bus di Terminal Arjosari hanya boleh mengangkut dan menurunkan di dalam area terminal.

“Secara garis besar, regulasi baru ini tidak memperbolehkan armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Arus Mudik 2025, Ratusan Sopir Bus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Arjosari

Jika aturan ini dilanggar, pihaknya telah menyiapkan sanksi mulai dari peringatan, pembekuan hingga pencabutan izin trayek oleh Dishub Jatim. Terlebih, sosialisasi juga telah dilakukan sebelum aturan ini diterapkan.

“Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari,” ucapnya.

Dia berharap melalui aturan baru ini, ketertiban di Terminal Arjosari bisa semakin meningkat. Ia juga berharap aturan ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi pelaku UMKM yang ada di dalam terminal.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: bus dilarang ngetem di luar Terminal Arjosaripenumpang Terminal Arjosari.terminal arjosari

Related Posts

Kebakaran Rssa Malang Hanguskan 300 Meter Persegi Area Rumah Sakit 35
News

Kebakaran RSSA Malang Hanguskan 300 Meter Persegi Area Rumah Sakit

Rabu, 9 Sep 2026
RSSA Malang Kebakaran, 19 Pasien Anak Dievakuasi
News

RSSA Malang Kebakaran, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Rabu, 9 Sep 2026
Kebakaran Hutan Gunung Butak Meluas hingga Kawinajang
News

Karhutla Gunung Butak Meluas hingga Kawinajang, 100 Personel Diterjunkan

Rabu, 9 Sep 2026
RSSA Malang Kebakaran, 4 Armada Damkar Dikerahkan
News

RSSA Malang Kebakaran, 4 Armada Damkar Dikerahkan

Rabu, 9 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Penambahan Pos Damkar Jadi 7 Titik
News

DPRD Kabupaten Malang Dorong Penambahan Pos Damkar Jadi 7 Titik

Rabu, 9 Sep 2026
Dentuman Misterius Terdengar di Malang, Ini Penjelasan BMKG
News

Dentuman Misterius Terdengar di Malang, Ini Penjelasan BMKG

Rabu, 9 Sep 2026
Next Post
Jadwal Lengkap Cabor Terukur Porprov Jatim 2025

Jadwal Lengkap Cabor Terukur Porprov Jatim 2025, Digelar di Malang Raya hingga 5 Juli

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.