Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penjual Es Cincau di Pakisaji Lecehkan Anak Usia 9 Tahun dengan Iming-iming Minuman Gratis

Redaksi by Redaksi
November 25, 2023 5:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tanwibawa (49) saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah.

Tanwibawa (49) saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penjual es cincau bernama Kasro Tanwibawa (49) ditangkap polisi karena melecehkan anak yang masih berusia sembilan tahun. Aksi pria yang biasanya berjualan es cincau di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.

Pelecehan tersebut ia lakukan pada Selasa (21/11/2023) pukul 15.15 WiB kepada seorang anak perempuan berinisal AA yang tengah bermain sepatu roda. Tersangka kemudian menawari es cincau gratis dan mempersilakan korban mengambil sendiri es cincau yang ada di gerobak.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Baca Juga: Guru Ngaji di Singosari Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 3 Santri Anak-anak

Pada saat korban mengambil es cincau tersebut, tersangka meremas payudara korban. Ia juga meraba-raba payudara korban saat korban berjongkok.

“Tersangka juga sempat mengambil foto korban dengan menggunakan handphone miliknya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Sabtu (25/11/2023).

Perbuatan tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Seorang warganet kemudian mengunggah video aksi pelecehan yang dilakukan tersangka di media sosial pada Jumat (24/11/2023).

“Postingan tersebut akhirnya viral dan diketahui oleh keluarga korban. Karena tidak terima atas perbuatan tersangka, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” kaat Gandha.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu (25/11/2023) oleh Satreskrim Polres Malang bersama dengan Polsek Pakisaji. Kepada petugas, pria asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tersebut mengaku bahwa pria yang ada di video viral itu adalah dirinya.

Baca Juga: Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Putik Sari Wonosari Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa history browser yang ada di handphone tersangka penuh dengan pencarian video porno anak-anak. Oleh karena itu, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anakberita malangkabupaten malangPelecehanPenjual Es Cincau

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Jumat, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (depan), turut serta pimpim giat peringatan hari guru.

Peringatan Hari Guru, Pj Wali Kota Malang: Teruslah Berinovasi dan Bertransformasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.