Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penjual Es Cincau di Pakisaji Lecehkan Anak Usia 9 Tahun dengan Iming-iming Minuman Gratis

Redaksi by Redaksi
November 25, 2023 5:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tanwibawa (49) saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah.

Tanwibawa (49) saat dimintai keterangan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penjual es cincau bernama Kasro Tanwibawa (49) ditangkap polisi karena melecehkan anak yang masih berusia sembilan tahun. Aksi pria yang biasanya berjualan es cincau di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.

Pelecehan tersebut ia lakukan pada Selasa (21/11/2023) pukul 15.15 WiB kepada seorang anak perempuan berinisal AA yang tengah bermain sepatu roda. Tersangka kemudian menawari es cincau gratis dan mempersilakan korban mengambil sendiri es cincau yang ada di gerobak.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Guru Ngaji di Singosari Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 3 Santri Anak-anak

Pada saat korban mengambil es cincau tersebut, tersangka meremas payudara korban. Ia juga meraba-raba payudara korban saat korban berjongkok.

“Tersangka juga sempat mengambil foto korban dengan menggunakan handphone miliknya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Sabtu (25/11/2023).

Perbuatan tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Seorang warganet kemudian mengunggah video aksi pelecehan yang dilakukan tersangka di media sosial pada Jumat (24/11/2023).

“Postingan tersebut akhirnya viral dan diketahui oleh keluarga korban. Karena tidak terima atas perbuatan tersangka, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” kaat Gandha.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu (25/11/2023) oleh Satreskrim Polres Malang bersama dengan Polsek Pakisaji. Kepada petugas, pria asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tersebut mengaku bahwa pria yang ada di video viral itu adalah dirinya.

Baca Juga: Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Putik Sari Wonosari Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa history browser yang ada di handphone tersangka penuh dengan pencarian video porno anak-anak. Oleh karena itu, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anakberita malangkabupaten malangPelecehanPenjual Es Cincau

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (depan), turut serta pimpim giat peringatan hari guru.

Peringatan Hari Guru, Pj Wali Kota Malang: Teruslah Berinovasi dan Bertransformasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.