MALANG – Seorang napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022). Napi itu ditemukan oleh napi lain saat melakukan aktivitas cocok tanam di lapas.
Dokter Lapas Kelas I Malang, M Adib Solahudin, mengungkapkan bahwa napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi menggantung di bawah tangga pos.
Napi itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. Dia memperkirakan, napi tersebut sudah meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan.
“Jadi saat tim medis datang itu sudah tampak tergantung, tapi belum kaku, masih lemas tubuhnya. Artinya dia meninggal diperkirakan sekitar satu jam,” ungkapnya.
Dia juga membeberkan bahwa kondisi tubuh korban tampak belum membiru. Disebutkan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh napi tersebut. Dia menyatakan, napi itu diduga murni karena bunuh diri.
“Hasil pemeriksaan kami mengarah murni bunuh diri,” kata dia.
Dia memastikan napi tersebut sebelumnya juga dalam kondisi sehat dan tak ada indikasi gangguan jiwa. Sebab menurutnya, setiap napi di Lapas Kelas I Malang telah menjalani pemeriksaan medis maupun psikologi secara berkala.
“Setiap napi baru di sini itu pasti discrening kesehatan dan psikologinya. Kalau memang ada gejala gangguan jiwa pasti kami antisipasi dari awal,” jelasnya.
“Catatan medis dari korban ini juga baik-baik saja. Kan setiap napi itu dicek kesehatannya. Jadi tak ada masalah dengan kesehatannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan bahwa napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya. Napi itu divonis 10 tahun penjara dan masih menjalani 2,5 tahun hukuman.
“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A