Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengibaran Bendera One Piece Tidak Melanggar Hukum dan HAM, Ini Penjelasan Pakar Hukum UB

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2025 5:35 pm
in News
Bendera One Piece

Dosen Hukum dan HAM Universitas Brawijaya Malang, Dr. Muktiono. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id- Polemik soal pengibaran bendera bajak laut bergambar tengkorak dari anime One Piece belakangan menyita perhatian publik. Namun, menurut pakar hukum dari Universitas Brawijaya Malang, tindakan tersebut tidak melanggar hukum maupun hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan ini disampaikan Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., Dosen Hukum dan HAM sekaligus Ketua Umum Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Ia menegaskan bahwa mengibarkan bendera One Piece adalah bentuk ekspresi individu yang dijamin dalam prinsip-prinsip HAM.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

“Pengibaran bendera tersebut bisa dimaknai sebagai ekspresi dari kegemaran pribadi, bentuk pencarian kesenangan (pursuing happiness), dan hal itu merupakan hak dasar setiap manusia,” ujar Muktiono.

Baca juga: Fakta Menarik Bendera One Piece Viral di Indonesia: Simbol Protes dan Identitas Bajak Laut yang Menggegerkan

Muktiono juga menambahkan, ekspresi seperti ini bisa saja menjadi bentuk protes, kritik sosial, sindiran, atau reaksi terhadap situasi tertentu. Sepanjang tidak melanggar hak orang lain dan tidak melanggar hukum, maka tindakan itu sah secara hukum.

“Selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengancam keselamatan diri maupun publik, serta tidak merupakan tindak kriminal, maka sah-sah saja dilakukan,” ujarnya

Dari perspektif hukum, ia menilai UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, serta Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia tidak melarang pengibaran bendera seperti itu. Selain itu, dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan lain juga tidak melarang hal tersebut sejauh tidak ada pelecehan langsung terhadap bendera negara.

”Saya kira negara terlalu bersikap atau bertindak berlebihan, dengan melarang atau mengkriminalisasi pengibaran bendera atau pengecatan lambang One Piece jika tidak ada kebutuhan mendesak yang tidak didasarkan pada ancaman yg nyata,” tambahnya.

Baca juga: Bendera One Piece Disandingkan dengan Merah Putih, Bakesbangpol Malang Angkat Bicara

Ia khawatir bahwa kriminalisasi terhadap hal-hal yang demikian justru akan akan membuang energi publik dan negara untuk mengurus hal-hal yang lebih esensial.

”Seharusnya negara fokus menyelesaikan masalah esensial, seperti pemberantasan korupsi, perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, mengejar ketertinggalan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, dan pemerataan pendidikan,” tandas dia.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dosen hukum dan hamfenomena pengibaran bendera one piecehukum dan hamUB Malanguniversitas brawijaya

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Relawan medis di Gaza,Gaza,dokter - Dua Dokter UB Relawan Medis di Gaza: Kisah Haru dari Tanah Konflik

Dua Dokter UB Relawan Medis di Gaza: Kisah Haru dari Tanah Konflik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.